Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Hal Itu dilakukan lantaran areal operasi berada di kawasan konsesi hutan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christianus Benny membeber hal itu. Terdapat sekitar 18 IUP yang dicabut. Totalnya mencapai 994,33 juta ton. "Yang dicabut izin di kawasan hutan, dari Kementerian ESDM kami masih nunggu. Ini izin konsesi kawasan hutan yang dicabut karena ada beberapa yang masuk dalam kawasan hutan," kata Benny, pada nomorsatukaltim.com, jaringan media harian Disway Kaltim, Sabtu 8 Januari 2022. Beberapa perusahaan tersebut ada yang sudah lama mati atau tidak berproduksi. Total ada tujuh IUP yang sudah tidak beroperasi. Adapun IUP yang dicabut ini memiliki izin sejak September 2015 hingga Juni 2021. Beberapa IUP ada yang dievaluasi oleh KLHK. Namun Benny belum mendapat kejelasan hal-hal apa saja yang dievaluasi tersebut. "Mungkin ada beberapa permasalahan yang tidak ditaati. Bisa jadi jamrek atau izin lingkungan belum lengkap, saya masih cari tahu dengan staf saya dulu," sebutnya. Alumnus Fahutan Unmul ini menyebut dari IUP tersebut ada yang gabungan perusahaan pertambangan dan kehutanan. Diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat nomor: SK.01/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Surat itu terbit 5 Januari 2022 dan ditandatangani Menteri LHK Siti Nurbaya. (boy)
KLHK Cabut 18 IUP di Kaltim karena Alasan Ini
Sabtu 08-01-2022,12:20 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 10 Maret 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Senin 09-03-2026,22:36 WIB
Purbaya Sebut APBN Masih Cukup Kuat Menahan Tekanan Harga Minyak Dunia yang Melonjak
Selasa 10-03-2026,09:30 WIB
Jubir Isran–Hadi Pertimbangkan Langkah Hukum soal Pernyataan Sewa Helikopter Rp2 M/Bulan
Selasa 10-03-2026,10:31 WIB
Ini Filosofi Logo HUT Kabupaten PPU ke-24
Selasa 10-03-2026,11:01 WIB
Polda Kaltim Periksa Senpi Personel, 125 Anggota Lolos, Izin Kedaluwarsa Diusut
Terkini
Selasa 10-03-2026,21:30 WIB
Potensi Zakat Rp920 Miliar, Baznas Kutim Salurkan Zakat kepada 28 Ribu Mustahik di 18 Kecamatan
Selasa 10-03-2026,21:00 WIB
Ramadan Hari ke-20, Antrean Tukar Uang Baru Pecahan Kecil Membludak di Dome Balikpapan
Selasa 10-03-2026,20:30 WIB
Ngamuk dan Rusak Fasilitas Pengadilan Negeri, Pria di Berau Diamankan Polisi Kurang dari 24 Jam
Selasa 10-03-2026,20:00 WIB
Ancam Kemah di Kantor Disdag Kota Samarinda, Pedagang Pemegang SKTUB Tuntut Kepastian Lapak Pasar Pagi
Selasa 10-03-2026,19:26 WIB