Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan akhirnya menetapkan sopir truk container, Faisal (58) sebagai tersangka, akibat lakalantas yang terjadi di kawasan jalan MT Haryono pada Jumat (31/12/2021) lalu. Penetapan tersangka berdasarkan hasil olah kejadian tempat perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti serta saksi-saksi yang di lakukan pemeriksaan. Kanit Laka Lantas Polresta Balikpapan IPTU Losmer Sirait mengatakan, saat ini sopir truk sudah ditahan di sel Polresta Balikpapan. "Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Faisal langsung kami tahan di rutan Polresta Balikpapan," ujarnya Selasa (4/1/2022). Berdasarkan hasil pemerikasaan yang dilakukan petugas, Faisal mengakui jika rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi dengan baik sehingga terjadi kecelakaan maut. "Hasil pemeriksaan tersangka juga mengarah pada ketidaklengkapan kendaraan, termasuk tidak berfungsinya rem. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan," jelas Sirait. Akibat dari musibah kecelakaan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tambahnya. Untuk diketahui, Yosep Iryanto (22) yang menjadi korban Laka Lantas di Jalan MT Haryono disemayamkan di rumah keluarganya di Gang Kecapi RT 38, Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara, dan dikebumikan di Kilometer 15 Karang Joang Balikpapan Utara. Sementara dua korban lainnya Maswi (21) dan Rio (27) yang mengalami luka ringan kini dalam kondisi membaik. (Bom)
Sopir Truk Maut Ditetapkan Tersangka
Selasa 04-01-2022,19:00 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:37 WIB
Pemangkasan Produksi Batu Bara Bisa Timbulkan Dampak Berantai, Kaltim Waspadai Peningkatan Pengangguran
Minggu 15-03-2026,18:23 WIB
Motif Pembacokan Lansia di Paser, Polisi: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Minum-Minuman Keras
Minggu 15-03-2026,22:32 WIB
4 Kepala OPD masih Kosong, Ini Daftar 31 Pejabat Eselon II Pemkab PPU
Minggu 15-03-2026,20:02 WIB
IRT di Balikpapan Tikam Tetangga Pakai Pisau Dapur, Diduga Miskomunikasi Jadi Pemicu
Minggu 15-03-2026,21:23 WIB
BPS Ungkap Penyebab Ekonomi Kutim Melambat di 2025, Tambang Minus 0,99 Persen
Terkini
Senin 16-03-2026,17:51 WIB
Tipu Calon Penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Calo Diciduk Polisi
Senin 16-03-2026,16:37 WIB
Pertamina Distribusikan 2.800 Tabung LPG 3 Kilogram Per Hari Demi Jaga Pasokan
Senin 16-03-2026,16:15 WIB
ASN PPU Mulai Berlakukan WFA Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Senin 16-03-2026,15:57 WIB
Desa Padang Jaya Edukasi Kebersihan Lingkungan, Kumpulkan 1,5 Ton Sampah untuk Dijual
Senin 16-03-2026,15:35 WIB