Samarinda, nomorsatukaltim.com – Komisi I DPRD Kaltim tengah disorot. Mereka dianggap tidak menjalankan prosedur pengumuman hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan benar. Alih-alih mengumumkan secara resmi, nama-nama komisioner yang lolos malah diberikan ke media tanpa melalui prosedur resmi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin ketika dikonfirmasi nomorsatukaltim.com mengakui adanya kebocoran infomasi tersebut. Menurutnya, secara resmi hasil fit and proper test pada 7 Desember tersebut belum diumumkan.
“Kita belum umumkan secara resmi karena setelah KPID, langsung Bimtek (Bimbingan Teknis). Untuk kita umumkan, nggak sempat ada waktu. Otomatis, gimana mau upload (ke web resmi), kalau kita belum diumumkan secara resmi,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin melalui telepon pada Kamis 16 Desember 2021.
Namun itu, beberapa media di Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis nama-nama komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Ini yang memicu pertanyaan publik dan menuai polemik.
Soal nama-nama itu, Udin tak memungkiri jika data tersebut valid. Yang jadi persoalan, bocornya data itu telah membuat kegaduhan internal dan eksternal DPRD Kaltim. Disinggung bagaimana kebocoran bisa terjadi, Udin mengaku tak tahu siapa yang melakukan.
Pun ia tak mau berandai-andai dan saling tuduh antar sesama anggota Komisi I. Ia lalu memastikan, bahwa komisinya telah menjalankan prosedur yang benar dalam penyeleksian komisioner KPID Kaltim. Dan keributan yang terjadi saat ini, lebih disebabkan karena miskomunikasi saja.
“Ini ‘barang’ tekeluar, kita nggak bisa apa-apain. Karena banyak orang, mau tuduh-tuduhan kan nggak mungkin. Makanya ada miskom lah dari Waka-Waka (Wakil Ketua DPRD). Kita (disebut) melangkahi, kita kan belum umumkan. Jadi ada sedikit miskomunikasi antara Ketua Komisi 1 dan Waka-Waka itu,” beber Udin.
Setelah ini, kata Udin, Komisi I akan mengundang Biro Humas Pemprov Kaltim dan seluruh wartawan untuk mengumumkan hasil seleksi dimaksud.
“Kita mau umumkan secara resmi dalam waktu dekat ini. Paling tidak, kemungkinan, kita usahakan di minggu ini atau nggak Senin depan kita jalankan. Kita akan umumkan dengan sebenar-benarnya,” tegas Udin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mempertanyakan sikap Komisi I yang dianggap telah mengumumkan hasil seleksi tersebut tanpa melalui prosedur yang benar. Seperti diberitakan beberapa media.
Namun, Sigit belum bersedia merespons wawancara dari media ini hingga berita ini diterbitkan. Upaya yang sama telah dilakukan pada wakil ketua DPRD lainnya; Muhammad Samsun dan Seno Aji. Juga belum mendapatkan respons.
Seperti informasi yang beredar bahwa unsur pimpinan DPRD Kaltim merasa Komisi I melanggar prosedur. Melangkahi kewenangan. Seharusnya, usai penetapan, Komisi I harus lebih dulu menyerahkan hasilnya ke pimpinan dewan.
Baru selanjutnya diumumkan melalui laman resmi DPRD Kaltim. Atau dengan menggelar konferensi pers. Bukan lantas langsung mengumumkan ke media.
Seperti diketahui, pada informasi yang telah beredar. Telah ditetapkan 7 nama yang layak menjadi komisioner KPID Kaltim. Yakni Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herivanto, Hajaturamsyah, dan Hendro Prasetyo.
Serta 7 nama lainnya yang masuk daftar cadangan komisioner. Di antaranya Sabir Ibrahim, Muhammad Isanini, Devi Alamsyah, Silviana Purwanti, Aji Eka Qamara YDH, Bawon Kuatno, dan Mohamad Syarifuddin. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 04/UKK-KPID/SET-DPRD/XII/2021. DSH/AVA