BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, juga mengantisipasi masuknya varian baru, Omicron. Dalam Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemkot Balikpapan, Wali Kota mengingatkan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Seruan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Nataru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Basarnas, Kemenag dan sejumlah stake holder di Balikpapan, Senin (13/12/2021). Wali Kota menerangkan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama lintas sektoral ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dalam menyambut Natura. Di mana pada libur Nataru ada pelonggaran tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). "Memang betul bahwa saat ini capaian vaksinasi kita lebih tinggi dari Jawa dan Bali. Tetapi sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai melalaikan protokol kesehatan," ujar Wali Kota usai Rakor Persiapan Nataru kepada media. Dia mengingatkan agar tempat liburan dan objek wisata tetap melaksanakan prokes dan pengetatan. Bahkan kemungkinan lapangan merdeka tutup sementara pada tahun baru. "Ada pengetatan tapi juga ada pelonggaran," imbuhnya. Selain itu, untuk objek wisata dibatasi 75 persen dan pengawasan dilakukan bersama sama, termasuk akan membuat posko-posko dibeberapa titik di Kota Balikpapan. "Kita tunggu saja pas hari H nya, apakah ada perubahan lagi dari Pemerintah Pusat atau tidak, tapi yang diharapkan jangan ada penutupan tapi pembatasan," tandas Wali Kota. Kepala Satpol PP, Zulkifli mengatakan bahwa akan ada aturan pengetatan. Pertama, pengetatan prokes saat perayaan Natal. Di mana rumah ibadah akan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Kedua, pengetatan pada malam tahun baru. Pada malam pergantian tahun dilarang adanya arak-arakan dan ditiadakan perayaan. Dalam hal ini akan ada patroli keliling di sejumlah kecamatan. Dan ketiga mengatur masyarakat Nataru tempat berkumpul. Yaitu di pusat perbelanjaan dan objek wisata. Untuk mal pengawasan dengan ada 10 posko dan tiga posko di tempat wisata. (adv/fey)
Wali Kota Ingatkan Prokes Selama Nataru
Senin 13-12-2021,19:39 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Juni 2026, Waspada Cuaca Ekstrem!
Kamis 18-06-2026,23:06 WIB
Siapa Yuriska Patricia? Aktris yang Resmi Dilamar Asnawi Mangkualam
Jumat 19-06-2026,16:09 WIB
Cegah Meningkatnya Penyakit Jantung, Pemkab Kutim MoU dengan 12 Rumah Sakit Daerah di Kaltim
Jumat 19-06-2026,13:05 WIB
Berani Mengkritik di Hadapan Penguasa Zalim, Kisah Ulama Imam Hasan al-Bashri Melawan Tirani al-Hajjaj
Jumat 19-06-2026,08:00 WIB
Eks Bos Persiba Catur Adi Prianto Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Cuci Uang
Terkini
Jumat 19-06-2026,22:31 WIB
Saldo JHT Hingga Rp50 Juta Bebas Pajak, Selebihnya Dikenakan 5 Persen
Jumat 19-06-2026,22:01 WIB
Senja di Kemilau Laut Pondong, Tempat Favorit Nikmati Sunset di Paser
Jumat 19-06-2026,21:30 WIB
DPR RI Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Tahura di Samboja
Jumat 19-06-2026,21:01 WIB
Terbebas dari Tambang Ilegal, OIKN Fokus Rehabilitasi Hutan Konservasi IKN
Jumat 19-06-2026,20:32 WIB