Nekat Mencuri Kabel Tower Provider, Dua Pemuda Samboja Kena Getahnya

Kamis 09-12-2021,08:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Nekat mencuri kabel tower provider, SAJ (28) dan DA (21) ditangkap warga di Jalan Kompleks Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, Minggu (5/12/2021) lalu.

  Peristiwa bermula ketika dua pelaku mendatangi tower tersebut sekitar pukul 03.50 Wita. Di sana mereka menggasak kabel power sepanjang 100 meter. Setelah kabel terlepas, sistem langsung mati dan diketahui oleh teknisi provider.  "Teknisi datang ke sana dan mendapati para pelaku  tengah mencuri kabel. Aksi mereka juga diketahui oleh warga sekitar, sehingga sempat dipukuli," ujar Rengga, Rabu (8/12/2021) siang.   Warga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Balikpapan. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim dengan mendatangi lokasi kejadian.  "Sampai di lokasi, anggota langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti kabel yang dicuri. Selanjutnya dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Rengga.   Hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka yang merupakan warga Samboja, Kukar itu sudah tiga kali melancarkan aksinya. Namun, untuk barang hasil curian masih dalam pengembangan kepolisian.  "Barang bukti lainnya masih dalam pengembangan, yang ada saat ini baru hasil curian tanggal 5 Desember 2021 kemarin. Kerugian provider mencapai Rp 15 juta," tambah Rengga.   Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. (Bom/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait