SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyepakati APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022. Keputusan diambil dalam rapat paripurna ke – 32 yang berlangsung di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (30/11). Paripurna yang dimulai sekitar 14.30 WITA dipimpin Ketua DPRD, Makmur dengan seluruh unsur pimpinan. Sedangkan Pemprov Kaltim diwakili, Sekretaris daerah, Muhammad Sa’bani. APBD Kaltim tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 11,501 triliun dengan rincian sebagai berikut: pendapatan direncanakan sebesar Rp 10,86 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 11,501 triliun, pembiayaan menggunakan Silpa sebesar Rp 876,59 miliar, serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 236,62 miliar. Pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan secara berkesinambungan. “Terutama terhadap penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak langsung terhadap pemenuhan sarana prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Sabani. Pemprov Kaltim menggaris bawahi, kerja sama eksekutif dengan legislatif menjadi modal bersama mengawal pembangunan. Dalam pernyataan terpisah, Ketua DPRD Makmur menyatakan ada beberapa catatan yang menjadi perhatian. Salah satunya ketidakhadiran Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. “Menyangkut masalah kehadiran. Tapi kita tidak bisa memaksakan juga karena ada kewajiban gubernur dan wakil gubernur. Alhamdulillahnya sudah ada penjelasan juga ketidakhadiran mereka,” terangnya kepada Disway News Network. Selain itu, Makmur juga masih mempermasalahkan soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan. Ia meyakini DPRD Kaltim tidak menentang hal tersebut. Tetapi memang, ada beberapa komponen yang menjadi penghambat pembangunan. “Kalau bisa dicabut atau diubah sama – sama. Inikan berbentuk peraturan yang menyentuh masyarakat, hukum itu rumusnya keadilan.” Penganggaran ini diharapkan politisi Partai Golkar ini, mampu disinkronisasi antara eksekutif maupun legisatif. Menanggapi beberapa catatan tersebut, Sa’bani menjelaskan alasan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim berhalangan hadir. Gubernur harus mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Sedangkan, Wakil Gubernur menghadiri pertemuan dengan KPK. “Jadi nanti akan ditanda tangani (gubernur). Apalagi sudah disetujui oleh pimpinan sudah tanda tangan, saya sudah paraf, tinggal tanda tangan saja,” ujarnya. Terkait penganggaran di sektor dana transfer dari pusat, Sa’bani mengakui penyaluran baru 60 persen. Sehingga, Pemprov Kaltim masih menunggu dana kurang transfer. “Pokoknya kita fokus pada program provinsi, urusan pusat kita serahkan ke pusat, supaya lebih banyak dana yang masuk ke provinsi, kalau kita ikut membiayai nanti dananya ikut dikurangi. Kita perlu dana lain untuk, membangun yang lain itu yang menjadi kewenangan kita,” tegasnya. (*)
APBD Kaltim Disahkan, Pergub Dipertahankan
Kamis 02-12-2021,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,19:12 WIB
CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Terkini
Selasa 03-03-2026,11:02 WIB
Embung Berkapasitas 80 Ribu Kubik di Pulau Maratua Belum Berfungsi, DPUPR Ungkap Kendalanya
Selasa 03-03-2026,10:34 WIB
Pick Up Granmax Mendadak Terbakar di Jalan Barong–Linggang Bigung Kubar
Selasa 03-03-2026,10:00 WIB
Komisi III Soroti Rencana Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Proyek Terowongan Samarinda
Selasa 03-03-2026,09:30 WIB
Sindikat Narkoba Incar Pekerja Tambang, Polda Kaltim: Ada Kaitan dengan Pola Kerja
Selasa 03-03-2026,09:00 WIB