Diduga Belum Masuk Indonesia, Varian Omnicron Disebut Lebih Berbahaya

Rabu 01-12-2021,22:29 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com- Bayang-bayang pandemi rupanya masih menghantui. Baru usai melewati gelombang kedua sejak akhir Juni 2021 lalu, kini varian baru virus corona mulai diisukan bakal menjadi "biang keladi" gelombang ketiga. Yakni Varian Omnicron. Dan sudah terjadi di negara Afrika Selatan (Afsel) dan beberapa negara di Eropa. Belgia, Jerman dan negara Eropa lainnya.

Langkah strategis coba dilakukan. Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur (Kaltim), dr Swandari Paramita. Jika berdasarkan rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Senin (29/11/2021). Varian Omicron dipastikan belum masuk ke Indonesia. Swandari menambahkan jika protokol ketat sudah disusun. Dengan menyiapkan ketentuan, wajib melakukan karantina selama sepekan. Yang mana semula hanya 3 hari saja. Bagi mobilitas masyarakat yang berasal dari negara yang terkoneksi dengan Varian Omnicron. Diketahui, varian jenis baru dijelaskan oleh Swandari memang lebih cepat dibanding dengan varian delta. Mencapai 500 persen dibanding varian delta yang sempat memuncak dipertengahan tahun 2021 ini. Ditambah tingkat gejala dan keparahan yang juga lebih berat. Meski gejala yang dihasilkan sebagian besar sama. "Masih belum ditemukan di Indonesia, ini karena mendeteksi varian ini tidak semudah menggunakan PCR, harus menggunakan metode sequencing, dengan melihat urutan DNA-nya harus dilihat satu-satu," ungkap Swandari, saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Senin (29/11/2021). Hal serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Kartanegara (Kukar), dr Martina Yulianti. Dimana kecepatan penularan cukup tinggi dibandingkan varian delta. Selain kecepatan yang cepat, juga menyebabkan pemberatan kondisi pada orang yang tertular. Dan banyak mengincar pada usia-usia muda, berkisar 50 tahun kebawah. Karena itulah, gerak cepat dan antisipasi yang dilakukan oleh Kemenkes RI sudah cukup baik. Dengan menyiapkan aturan penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional. Di periode tanggal 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Atau bertepatan dengan momentum Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. "Pokoknya semua aturan dan pembatasan pada PPKM level 3 wajib diterapkan dan dilakukan masyarakat," terang wanita berjilbab tersebut. Dianggap Lebih Siap Swandari pun mengatakan, jika dalam menghadapi potensi lonjakan gelombang ketiga, varian omnicron ini, sedikit lebih siap. Dimana diharapkan setiap kabupaten dan kota di Kaltim cukup banyak belajar, setelah digempur habis-habisan pada gelombang kedua lalu. Secara mental pastinya. Terlebih Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul) ini, melihat kesiapan fasilitas infrastruktur yang dimiliki daerah sudah mumpuni. Mulai dari kebutuhan oksigen, hingga sarana untuk karantina pasien secara terpusat. Selain vaksinasi menjadi poin penting dalam kesiapan Indonesia, dan Kaltim secara khusus dalam menghadapi potensi puncak pandemi. Dimana untuk Kukar sendiri sudah mencapai angka 60 persen masyarakat yang divaksin. Dari total 548.231 orang yang wajib mendapatkan vaksin. Karena Swandari melihat, korban yang jatuh pada gelombang kedua lalu, kebanyakan memang belum mengikuti program vaksinasi dari pemerintah pusat. Meski ada sebagian kecil yang juga sudah menjalani vaksinasi. Sehingga itu yang menjadi konsentrasi Pemerintah saat ini. "Kita sudah lumayan capaian vaksinasinya, itu upaya terbaik." Namun, tetap paling penting dan vital bagi Swandari. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh masyarakat memang sangat penting dilaksanakan. Tidak kendor. Karena berdasarkan pengamatannya, negara-negara yang saat ini sedang berjuang pada gelombang ketiga, adalah negara yang mulai abai dan mengendorkan protokol kesehatannya. "Sekali lagi prokes tetap nomor satu, karena melihat pandemi ini, negara yang prokes kendor yang mengalami gelombang ketiga," pungkasnya. (mrf/fdl)
Tags :
Kategori :

Terkait