SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Kejari Samarinda memanggil sejumlah pengurus KONI Samarinda. Kejaksaan Negeri Samarinda memanggil sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda dalam penyelidikan penggunaan anggaran tahun 2019-2020 sebesar Rp 10 miliar. Hal itu diketahui setelah beredar surat pemanggilan yang ditandatangani Kepala Kejari Samarinda, Heru Widiarmoko tertanggal 27 Oktober 2021. Surat panggilan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda kepada pengurus KONI Samarinda diterima Disway Kaltim pada Ahad, 31 Oktober 2021. Dalam surat itu, tercatat sebanyak delapan orang pengurus teras KONI Samarinda dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Mereka dipanggil secara bergantian. Dalam surat tersebut, Kejari Samarinda meminta pihak yang dipanggil memenuhi pemeriksaan mulai tanggal 8 November 2021. Setiap hari sebanyak 2 orang diminta memberikan keterangan sampai tanggal 11 November 2021. Berdasarkan salinan surat pemanggilan yang dibuat dan ditandatangani Kajari Samarinda, nama-nama pengurus KONI Samarinda yang dipanggil memberikan keterangan adalah AN, AG, H, N, A, TS, P, dan SF. Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widiarmoko yang dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu, tak memberikan respons. Sementara sampai sore kemarin, belum ada keterangan resmi dari pengurus KONI Samarinda. Isu soal penyelidikan penggunaan anggaran KONI Samarinda tahun 2019-2020 sebenarnya cukup lama berembus kencang. Namun isu itu tidak dapat dikonfirmasi, lantaran pihak-pihak terkait tidak berani memberikan pernyataan resmi. *BOY/FRD/YOS
Kejari Samarinda Panggil Pengurus KONI Samarinda
Minggu 31-10-2021,23:20 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :