Lubang saluran drainase atau gorong-gorong di Jalan Pulau Semama ini sudah lama tidak lanjutkan pekerjaannya dan dibiarkan terbuka.(Agus Disway) TANJUNG REDEB, DISWAY – Belum tuntasnya pekerjaan saluran drainase di RT 8, Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, proyek lanjutan peningkatan saluran drainase dalam Kota Tanjung Redeb, dengan skema multiyears contrak (MYC) tahun anggaran 2017 senilai Rp 51 miliar itu, dinilai membahayakan keselamatan anak-anak dan pengguna jalan.Hal itu disampaikan Ketua RT 8, Made. Dia menegaskan, penyelesaian peningkatan drainase di lingkungan RT 8 berjalan alot dan dikhawatirkan, pekerjaan yang tak kunjung dituntaskan membahayakan warganya. Terutama anak-anak dan pengendara. “Makanya saya meminta kepada kontraktor maupun DPUPR, untuk segera menutup lubang galian parit. Jadi tidak membahayakan warga,” katanya saat dikonfirmasi Disway Berau, Selasa (29/10). Made juga tidak tahu persis, sejak kapan lubang galian itu tidak dilanjutkan pengerjaannya. Sekitar sepekan yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, berencana menutup lubang galian drainase. Namun, dirinya meminta kepada kontraktor untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, sebelum ada pendalaman pembuangan saluran air menuju bibir sungai. “Saya minta stop pekerjaannya. Karena konsep pembanguan drainase tidak sejalan dengan saluran pembuangan,” tegasnya. Dijelaskannya, meski tidak mengetahui secara teknis pembangunan drainase, secara logika pekerjaan di lapangan tidak sesuai standar. Pasalnya, kedalaman drainase menggunakan U-gutter sekitar 1,8 meter, sementara pembuangan saluran air hanya memiliki kedalaman sekitar 60,2 centimeter. Jika dipaksakan, menurut Made, air akan meluap membanjiri permukiman warga. “Namanya pembuangan, harus lebih rendah dari aliran air. Kalau lebih tinggi percuma, sampah akan menumpuk di areal saluran pembuangan,” jelasnya. Berdasarkan koordinasi terakhir, kontraktor bersedia mengirimkan ekskavator ke lokasi untuk melakukan pendalaman saluran pembuangan. Namun, Made tidak mengetahui kapan hal itu dilaksanakan. Dalih kontraktor, alat berat sedang digunakan untuk pekerjaan proyek di lokasi lainnya. “Kalau pun ditutup lubang galian, tanpa dilakukan pendalaman saluran pembuangan? Silakan. Yang jelas, saya sudah berupaya semaksimal mungkin. Jika terjadi hal demikian, warga pasti menuntut,” pungkasnya. Sementara, Kabid Sumber Daya Air (SDA), DPUPR Berau, Rahmi saat dikonfirmasi Disway Berau melalui pesan singkat, mengarahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, ketika dimintai nomor telepon yang dapat dihubungi, Rahmi mengaku tidak mempunyai kontak PPK yang bersangkutan.(*jun/apl)
DPUPR Jangan Abai
Rabu 30-10-2019,13:02 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,19:00 WIB
Andi Harun: Utang Pemkot Samarinda Rp671 Miliar Dicicil, Tak Pakai Pinjaman Bank
Minggu 26-07-2026,19:30 WIB
Niat Menolong Berujung Motor Raib, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pencurian di Palaran
Minggu 26-07-2026,18:30 WIB
3 Wanita Pemilik Narkotika Terjaring Razia di THM Balikpapan, Polisi Usut Kaitan dengan Sindikat WNA Belanda
Senin 27-07-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 27 Juli 2026, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah!
Minggu 26-07-2026,20:53 WIB
Suasana Kediaman Eks Jampidsus Febrie Tertutup, Sutrimo Penjaga Rumahnya Ditemukan Meninggal
Terkini
Senin 27-07-2026,13:12 WIB
Anggaran Bimtek Rp 19 Miliar, Bupati Kutim: Efisiensi Bukan Berarti Hilangkan Kapasitas SDM
Senin 27-07-2026,12:40 WIB
Segini Jumlah Pengeluaran Warga PPU yang Dianggap Miskin Versi BPS
Senin 27-07-2026,11:59 WIB
Modus Korupsi di Indonesia Terus Berubah, KPK Akui Penegakan Hukum Perlu Cepat Beradaptasi
Senin 27-07-2026,11:00 WIB
Kualitas di Atas Angin, Timnas Indonesia Dilarang Kalah di Laga Perdana Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,10:30 WIB