Audiensi Bahas Paritrana Award, BPJAMSOSTEK Dukung Pemkab Berau Lindungi Tenaga Kerja

Rabu 27-10-2021,07:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Gelaran Paritrana Award kelima baru akan digelar pada Tahun 2022, tetapi semangat sudah mulai ditunjukkan BPJAMSOSTEK Berau guna mendukung Pemerintah Kabupaten Berau menjadi juara.

Dukungan ini ditunjukkan dengan dilakukannya audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Berau di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa, (26/10). Audiensi membahas Paritrana Award. Audiensi dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Berau Bunyamin Najmi bersama jajaran dan pihak Pemda oleh Asisten I, M Hendratno bersama 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Asisten I, M Hendratno dalam sambutannya mengatakan, sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021, disitu disebutkan perlunya pemerintah daerah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program BPJAMSOSTEK di wilayahnya melalui regulasi serta penganggaran APBD. “Sekarang tinggal di masing masing OPD menganggarkan, sehingga nantinya terjadi sinergitas antara Pemkab Berau dengan BPJAMSOSTEK untuk menjadikan Berau menjadi juara paritrana,” tutur Hendratno. Sebagai informasi, gelaran Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Paritrana Award terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan atau badan usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM). Kepala BPJAMSOSTEK Berau dalam paparannya mengatakan, penghargaan Paritrana Award merupakan ajang bergengsi dalam bidang perlindungan tenaga kerja. “Paritrana Award merupakan ajang bergengsi skala nasional dan saya lihat Kabupaten Berau ini cukup berpotensi untuk dapat menjadi kandidat. Jika juara akan menjadi kebanggaan dan mengangkat nama Kabupaten Berau,” tutur Bunyamin. Bunyamin menuturkan hal tersebut bukan tanpa alasan. Dengan telah didaftarkannya seluruh non-ASN oleh Pemkab Berau di BPJAMSOSTEK, merupakan modal awal yang cukup bagus. Namun berdasarkan data yang diterima, dari sekitar 238.214 penduduk Berau terdapat sekitar 18.650 pekerja rentan yang memerlukan perlindungan BPJAMSOSTEK. Di sisi lain, saat ini baru 940 orang pekerja rentan yang telah terlindungi sehingga peran aktif pemerintah daerah dalam optimalisasi perlindungan pekerja rentan sangat diperlukan. Pekerja rentan merupakan pekerja informal yang memiliki penghasilan minim dan kesejahteraanya rentan terhadap gejolak ekonomi. Yang termasuk kategori pekerja rentan ini di antaranya, petani, nelayan, pelaku UMKM, guru PAUD, serta penggiat keagamaan dan pekerja bukan penerima upah lainnya. “Kami harap peran serta dari Pemkab Berau untuk turut serta mensejahterakan pekerja rentan ini, salah satunya dengan cara menganggarkan di APBD untuk perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Berau. Sehingga nantinya seluruh pekerja rentan yang ada di Kabupaten Berau ini dapat bekerja tenang karena terlindungi program BPJAMSOSTEK” tutup Bunyamin. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait