PASER, nomorsatukaltim.com - Pada dasarnya, perguruan tinggi diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Namun hanya wilayah yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3. Izin tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PTM Tahun Akademik 2021/2022 diteken pada 13 September lalu. Baca juga: DPRD Samarinda akan Sidak Berkala Pelaksanaan PTM Daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Provinsi Kaltim, yakni Kabupaten Paser. Namun PTM terbatas pada semester gasal ini belum dapat dilaksanakan oleh salah satu perguruan tinggi swasta di Bumi Daya Taka. "Semester (gasal) ini perencanaan perkuliahan itu masih online (daring)," kata Ketua STIE Widya Praja Tanah Grogot, Muhammad Akbar, melalui Pembantu Ketua III, Achmad Afrianor Firdaus dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Untuk PTM terbatas kemungkinan besar dapat dilakukan STIE Widya Praja. Hanya saja pihak kampus tidak dapat memastikan kapan waktu yang tepat. "Kami tak berani mengestimasi, misalnya bulan ini sudah PTM," terang Firdaus. Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Kutim Wanti-wanti PTM Dikatakannya, fasilitas penunjang pelaksanaan PTM telah sangat mendukung. Selain sudah sudah ada edaran dari Kemendikbudristek, juga harus ada izin dari Satuan tugas (Satgas) COVID-19 di daerah. Lain halnya jika sudah ada juga lampu hijau dari Satgas COVID-19 Kabupaten Paser untuk PTM, pelan-pelan pihaknya akan melaksanakan, menyesuaikan dengan kondisi di daerah. "Persyaratan PTM terbatas, seperti vaksin untuk dosen, staf dan mahasiswa sudah semua. Ya tinggal izin satgas, karena melihat kondisi daerah juga," pungkasnya. (asa/zul)
PTM Terbatas Perguruan Tinggi di Paser Tunggu Izin Satgas
Rabu 06-10-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,21:30 WIB
Eksekusi Kejari Kutai Barat Diprotes, Budi Sebut Bertentangan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda
Minggu 24-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Mei 2026, Cek di Sini!
Sabtu 23-05-2026,19:00 WIB
Sapi Limosin Seberat 1 Ton Milik Peternak di Long Ikis Terpilih jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:02 WIB
Pemuda Fest 2026 Meriahkan Tanah Grogot, Jadi Ajang Kreativitas dan Dongkrak UMKM Lokal
Sabtu 23-05-2026,22:31 WIB
Persib Bandung Hattrick Juara Super League, Borneo FC Harus Puas di Posisi Runner Up
Terkini
Minggu 24-05-2026,18:00 WIB
Jelang Puncak Ibadah di Armuzna 1447 H, Kondisi Fisik Jamaah Haji asal Paser Dinyatakan Fit
Minggu 24-05-2026,17:36 WIB
Beredar Video Massa Teriakan Nama Andi Harun saat Aksi di Kantor Gubernur, Ini Klarifikasi AH
Minggu 24-05-2026,17:01 WIB
Atasi Kekurangan Tenaga Medis, Pemprov Kaltim Sebar 24 Dokter Spesialis ke Daerah
Minggu 24-05-2026,16:49 WIB
Pengakuan Keluarga Pengedar Narkoba di Bontang, Satu Terduga Pelaku Merasa Dijebak
Minggu 24-05-2026,16:02 WIB