Samakan Persepsi, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rakor

Minggu 12-09-2021,19:34 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim sukses menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama sekretatis dewan dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Agenda tahunan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu 11 September 2021 lalu.

Tema yang diangkat dalam rakor kali ini adalah "Penyamaan Persepsi Target, Indikator, Program dan Kegiatan". Sesuai tagline yang diangkat, goals dari rakor tahun ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap program kerja beserta target yang ingin diraih oleh badan legislatif dari seluruh Kaltim.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kaltim maupun kota/kabupaten. Dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada anggota DPRD," jelas Sekretaris DPRD Kaltim, Drs H Muhammad Ramadhan MMT pada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN).

Rakor ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkini terhadap pekerjaan-pekerjaan di sekretariat dewan. Dengan begitu, menurut Ramadhan, wawasan para pejabat dan staf di kesekretariatan dewan bisa ter-upgrade. Sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019. Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Rakor ini untuk menyampaikan materi juga diskusi. Terutama terkait penyususnan target, indikator program, dan kegiatan sekretariat DPRD," tambah M Ramadhan.

Tampak puluhan peserta yang terdiri dari sekretaris, pejabat struktural dan staf penyusun anggaran di kedewanana se-Kaltim itu mengikuti rakor begitu antusias. Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Ir. H. Muhammad Sa'bani, M.Sc. Yang sekaligus memberi pengarahan dalam rakor tersebut.

Narsum lainnya yang hadir adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah kaltim, Lisa Haslina, dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kaltim, Iwan Darmawan serta perwakilan Bappeda Kaltim Sukandar.

"Rakor ini selain aplikasi dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 juga amanat Undang Udang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintah Daerah," urainya

Muhammad Sa'bani mejelaskan bahwa Sekretariat DPRD merupakan bagian dari pemerintah. Jadi tugasnya sangat penting untuk menunjang fungsi dan kinerja kedewanan. Ia mengimbau kesekretariatan harus bisa menjadi jembatan dan fasilitator antara pemerintah dan anggota DPRD.

"Harus mampu menjadi jembatan pemerintah dan anggota dewan sehingga diperlukan update peraturan perundang undangan hingga peraturan menteri. Jadi Rakor ini diimbau bisa diadakan rutin setiap tahun," ujar Sa'bani.(adv/hry/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait