Tapping Box Naikkan Pendapatan Daerah

Jumat 25-10-2019,21:33 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Haemusri Umar. Balikpapan, DiswayKaltim.com - Keberadaan alat perekam transaksi (tapping box) cukup berpengaruh. Belum setahun dipasang, mampu membantu peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah. Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Haemusri Umar mengatakan, tren kenaikan pajak daerah terkerek sampai 8 persen. Di semua sektor. Itupun belum semua tempat usaha dipasangi tapping box. “Pengadaan alat perekam transaksi dilakukan tahun 2018 dan baru difungsikan mulai awal tahun ini,” kata Haemusri, Jumat, (25/10/2019). Alat tersebut dipasang untuk jenis pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan. Dengan alat ini, BPPDRD dapat memantau transaksi tempat usaha secara online. Sehingga dapat mencegah kecurangan. “Alat ini berfungsi merekam data transaksi wajib pajak sehingga terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil. Sementara bagi pemerintah daerah, alat ini bermanfaat untuk transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak. Sehingga penerimaan pajak daerah menjadi maksimal,” Haemusri menerangkan. Tahun lalu, pemerintah juga dapat bantuan 15 tapping box Bankaltimtara. Total kini Pemkot punya 40 unit tapping box. Menurut Haemusri, pengawasan masih dilakukan sampai sekarang. Meski begitu, kata dia, tapping box bukan satu-satunya alat perekam transaksi. Pemerintah juga menyediakan 60 unit mesin kasir, dan lainnya. “Sebenarnya semua aktivitas usaha disediakan (alat itu) tetapi anggaran kami terbatas. Tahun depan ada bantuan,” katanya. Haemusri menyebut, alat pemantau ini harga satuannya dari Rp 10 juta - Rp 15 juta. Itu merupakan aset pemerintah yang dipasang di lokasi wajib pajak. Pada 2020 nanti penerimaan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp 521 miliar dengan target pendapatan asli daerah sebesar Rp 715 miliar. “Untuk 2020, masih dalam pembahasan. Tapi dari pembahasan Rp 521 miliar untuk pajak daerah dan pad Rp 710 miliar. Nilai target PAD itu naik Rp 5 miliar,” ujarnya. Sedangkan target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp 501,9 miliar dan hingga bulan 18 Oktober 2019 telah tercapai Rp 465,3 miliar. (fey)

Tags :
Kategori :

Terkait