Modus Menginap, Ponsel dan Motor Teman Dibawa Lari

Minggu 22-08-2021,21:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Teman makan teman. Peribahasa ini cocok disematkan kepada AM (23), yang kedapatan mencuri ponsel dan motor milik rekannya sendiri.

Aksi tangan panjangnya itu ia lakukan, dengan alasan karena tak memiliki uang. Peristiwa itu terjadi ketika korban bernama Ariaji Ardiansyah, memperbolehkan AM menginap di rumahnya di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (17/8/2021) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban masih tertidur, AM yang duluan bangun langsung ambil kesempatan mengambil ponsel merek Vivo yang tergelak di atas kasur. Tak cukup sampai di situ, pemuda pengangguran ini juga mengambil kunci dan membawa kabur motor Yamaha NMax new KT 4229 JZ warna biru milik temannya tersebut. "Jadi pelaku saat itu sedang nginap di rumah korban, dan korban pada saat sedang tidur, pelaku lalu mengambil handphone Vivo yang posisinya ada di atas kasur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Seftriadi, Minggu (22/8/2021) "Pelaku juga membawa sepeda motor korban dengan menggunakan kunci kontak yang juga diambil di atas kasur di dalam kamar tidur korban," sambungnya. Singkatnya, atas kejadian tersebut korban lantas melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang. Selang sehari kemudian, tepatnya Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap polisi ketika sedang berada di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara. AM yang ditangkap tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang beserta barang hasil curian yang belum sempat dia uangkan. "Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pelaku masih kami proses sidik dan pengembangan. Kami masih dalami sepak terjang pelaku sudah berapa kali melakukan perbuatan itu. Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait