PPKM Level 4 di Samarinda Diperpanjang, Operasi Yustisi Digencarkan
Kamis 12-08-2021,09:47 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Angka sebaran COVID-19 yang masih tinggi membuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang di sejumlah daerah. Termasuk di Kota Tepian.
Keputusan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dalam PPKM yang kembali diperpanjang ini, pengetatan kegiatan sosial kembali diberlakukan. Di mana masyarakat harus lebih menahan diri dalam berinteraksi di luar rumah.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan, pola pengetatan dalam PPKM level 4 ini masih serupa dengan yang diberlakukan sebelumnya.
"Polanya masih sama seperti sebelumnya karena ini cuma diperpanjang saja. Kecuali, jika ada penurunan atau kebijakan lainnya," ucapnya, Rabu (11/8/2021).
Operasi yustisi masih akan terus digencarkan selama perpanjangan PPKM level 4. Nantinya TNI-Polri diminta ikut mendampingi Pemkot Samarinda dalam memberikan edukasi masyarakat, serta meminta membatasi jam operasional tempat hiburan dan kedai di Kota Tepian.
"Ya masih terus dilakukan untuk operasi yustisi ini. Setiap malam pasti ada operasi untuk mengedukasi masyarakat, tentunya secara humanis," imbuhnya.
Selain itu, polisi berpangkat dua melati emas ini menjelaskan, pihak kepolisian juga diminta untuk turut serta mempercepat program vaksinasi. Sehingga, dapat mempercepat tercapainya herd immunity di masyarakat. Namun, untuk pelaksanaannya masih menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat. Dijadwalkan dalam dua pekan, ke depan vaksin akan kembali diterima.
"Kalau vaksinasi tetap berjalan, tapi stok kan dari pusat, perkiraannya dua minggu lagi vaksin ada datang. Tapi berapa jumlahnya masih menunggu pusat. Kami dari TNI-Polri juga diminta untuk turut serta menyukseskan vaksinasi," pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :