Pemkab PPU Tetap Gelar Apel HUT RI, Tapi Terbatas

Kamis 05-08-2021,10:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Peringatan hari kemerdekaan akan tahun ini akan dirayakan masih dengan serba batasan. Dua pekan lagi, Indonesia sudah berusia 76 tahun. Dalam menyambut peringatan HUT RI 17 Agustus nanti, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan sejumlah persiapan.

Pada tahun kedua pandemi, upacara peringatan HUT RI tetap dilaksanakan. Meski tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ya tetap kita laksanakan. Tapi secara sederhana. Dengan jumlah peserta dan kegiatan yang terbatas," kata Asisten I Setkab PPU, Sodikin, Rabu, (4/8/2021).

Pelaksanaan seperti itu merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021. Tentang pedoman pelaksanaan kegiatan upacara dalam rangka peringatan HUT RI. Mengikuti itu, Pemkab PPU juga mengangkat tema peringatan "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".

Jumlah peserta pada upacara peringatan hanya sekira 105 orang saja. Yakni unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk jumlah peserta upacara yakni, TNI, Polri, Satpol-PP dan dibatasi masing-masing 10 orang. Sedangkan untuk undangan dibatasi hanya 40 orang.

Selain itu, jumlah personel pengibaran bendera atau paskibraka, juga lebih sedikit ketimbang jumlah seharusnya. Untuk lokasinya, bertempat di depan Kantor Bupati PPU Kilometer 9 Nipah-Nipah.

"Untuk OPD lain, akan mengikuti melalui perangkat digital atau virtual yang disediakan," jelasnya.

Adapun yang diterapkan nanti, antar tamu undangan juga bakal diberi jarak 1-1,5 meter. Selain itu, pada akses pintu masuk ke lokasi acara bakal ditempatkan bilik disinfektan (chamber) sebanyak 4 unit. Pada upacara peringatan HUT RI tahun ini, juga tidak mengundang masyarakat umum. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait