TPP PNS PPU Belum Cair, DPRD: Segera Bayarkan

Kamis 05-08-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Defisit anggaran yang melanda Penajam Paser Utara (PPU) membuat tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) tersendat. Bahkan sudah tiga bulan lamanya tak terbayar.

nomorsatukaltim.com - DPRD PPU menekankan Pemkab untuk memprioritaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS. DPRD sendiri telah memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU untuk dapat segera merealisasikan hal tersebut.

Untuk diketahui, tunjangan itu diterima terakhir oleh mereka pada Juni lalu. Sekaligus tiga bulan. Untuk Februari, Maret dan April, terlambat juga. 

"Saya dapat banyak aduan. Kasihan mereka, karena biasanya TPP ini untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau gaji saja jelas tidak cukup," kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, Rabu (4/8/2021).

Diungkapkan, kemacetan pembayaran memang terjadi di PPU. Berbagai hal menjadi penyebabnya. Salah satunya karena adanya refocusing yang dilakukan Pemkab PPU menyikapi kebutuhan untuk penanganan COVID-19. Kemudian, terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. 

"Yang terakhir, memang ada defisit anggaran sampai sekitar Rp 550 miliar," ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, pembayaran untuk pegawainya hendaknya tetap menjadi prioritas. Ketimbang pembayaran untuk program lainnya. Pasalnya, di tengah situasi pandemi saat ini, kebutuhan dasar mestinya tak menjadi masalah. Harus tercukupi. 

"Jadi itu tidak menjadi beban secara psikis untuk pegawai. Karena mereka tetap melakukan pekerjaan yang lebih berat lagi, karena ada ancaman virus," beber politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ketegasan itu telah disampaikan dalam rapat koordinasi, Selasa (3/8/2021). Dana transfer yang masuk pada akhir Juli kemarin diminta untuk memenuhi pembayaran TPP itu. Dengan segera. Setidaknya bisa direalisasikan dalam Agustus ini. 

"Ya, meski tidak semua dulu, bisa 1 atau 2 bulan. Setidaknya ada. Kami minta Pemkab PPU bisa memperbaiki itu," tutup Wakidi.

Selain menegaskan soal TPP, DPRD PPU juga menegaskan untuk dapat segera merealisasikan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Yang pemberiannya sempat tertunda sejak 2020 lalu. Kemudian juga dapat merealisasikan kenaikan dan pembayaran gaji untuk tenaga pengajar atau guru di sekolah swasta yang ada di PPU. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait