Soal BSU, BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Instruksi

Selasa 27-07-2021,09:52 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemik COVID-19. Diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Penerima BSU diberikan kepada pekerja yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Termasuk di Berau yang menerapkan PPKM level 4. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU Rp 1 juta. Salah satu syaratnya, berpenghasilan di bawah Rp.3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) masing–masing, apabila nilai UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta. "Penerima minimal terdaftar terakhir di BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021. BPJS Ketenagakerjaan menunggu instruksi dari Kementerian Ketenagakerjaan soal penyalurannya," katanya kepada Disway Berau, Senin (26/7). Bukan saja soal penyaluran BSU, Bunyamin Najmi mengaku, sejak awal pandemik COVID-19 pada 2020, pelayanan tanpa kontak fisik (lapak asik) dilakukan. Itu merupakan ikhtiar BPJS mendukung pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. "Layanan secara online untuk menghindari kontak fisik antara petugas pelayanan dengan peserta," ucapnya. Menurutnya, protokol kesehatan (prokes) sangat penting bagi pihaknya. Untuk melindungi peserta dan warga Berau. "Tetapi jika ada hal yang mengharuskan dilayani langsung, kami tetap melakukannya. Dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan komitmen melayani dan memberikan manfaat kepada peserta. Bunyamin Najmi mencontohkan peserta yang meninggal dunia.Disebutkan, belum lama ini ada 10 peserta yang meninggal. Pihaknya pun bergerak cepat. Memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris. "Enam masih tahap proses klaim. Empat sudah selesai. Jumlah klaim Rp 42 juta. Satu di antaranya mendapatkan manfaat tambahan berupa beasiswa Rp 12 juta per tahun," ungkapnya. Dengan manfaat yang besar, Bunyamin berharap seluruh pekerja di Berau bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pelaku usaha mandiri, aparatur kampung dan lainnya. "Mengharapkan seluruh masyarakat terlindungi, baik yang menerima upah maupun tidak," pungkasnya. (ADV/FDL)
Tags :
Kategori :

Terkait