Ketua tim kuasa hukum Rus, Hairul Bidol.
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Tim kuasa hukum salah satu tersangka berinisial Rus (57) pada kasus dugaan korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan siap mengawal kliennya hingga kasus tuntas. Mereka juga sudah mengantongi nama-nama penerima aliran dana.
Rus, merupakan tersangka kasus korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan. Dia sekaligus saksi kunci untuk kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar ini.
“Iya, saat ini status klien kami tersangka," kata Hairul Bidol, ketua tim kuasa hukum Rus itu (25/6/2019).
Menurut Hairul, sejauh ini pihaknya kooperatif dengan kepolisian. Terutama dalam hal memberi keterangan terkait siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut.
“Itu nanti akan terungkap di persidangan. Sidangnya nanti kan di Samarinda. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim," katanya.
Tim kuasa hukum Rus, terdiri dari Hairul Bidol, Jerry Simanjuntak, Rudy Simanjuntak dan Winda Novriani sebagai sekretaris advokat.
Komitmen mengawal Rus oleh tim kuasa hukum dilakukan secara prodeo. "Kami, dalam penganganan perkara ini bersifat prodeo. Dan akan kami kawal hingga tuntas," tegas Hairul. (ari/dah)
JPU Kirim Laporan Putusan AW ke Kejati, Kemungkinan Besar Ajukan Banding Satu Terduga Pelaku Korupsi TPU Diperiksa di Surabaya