Positif Usai Kunjungan dari Makassar, Kantor DPRD Balikpapan Ditutup Seminggu

Kamis 08-07-2021,13:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sekretariat DPRD Balikpapan terpaksa dikosongkan. Ditutup sementara. Setelah ditemukan beberapa anggota wakil rakyat terpapar COVID-19.

“Ada empat orang yang kena waktu perjalan ke Makassar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG. Johny enggan menyebut siapa saja rekannya yang saat ini terkonfirmasi positif COVID-19. Namun menurut informasi yang diterima, anggota Pansus Perumda Sukses Manuntung yang terpapar. Ketika melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Atas temuan tersebut, pihaknya langsung menghentikan sementara kegiatan kunjungan kerja keluar daerah. “Untuk sementara kegiatan berangkat kita tunda dulu,” tukasnya. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi mencegah potensi penyebaran pandemi yang kian hari kian mengkhawatirkan. Adapun informasi dari Sekretariat DPRD Balikpapan, penghentian sementara segala aktivitas kerja dewan dimulai 7-12 Juli. Sebagian pegawai di Sekretariat DPRD juga diminta untuk bekerja dari rumah. karena sekretariat akan disterilkan selama masa WFH (Work From Home). Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono juga membenarkan. Bahwa dewan menerapkan Work From Home (WFH) total setelah beredar informasi tersebut. "Kantor dewan diadakan WFH. Sterilisasi satu minggu karena ada beberapa yang terkonfirmasi positif. Saya belum tahu siapa saja," ungkapnya. Menurutnya, kondisi pandemi di Kota Beriman sedang tinggi-tingginya. Ia khawatir angka kematian juga meningkat drastis dalam dua hari terakhir. Bahkan angka kematian tertinggi tercatat sebanyak 19 kasus kematian yang terjadi Selasa (6/7). Ia pun khawatir. Sebab, Balikpapan masuk dalam sorotan nasional. Penyebabnya karena lalai dan abai terhadap protokol kesehatan. Adapun ruang isolasi untuk pasien gejala ringan juga sudah penuh. Sementara Pemkot merumuskan PPKM Mikro yang sejak  berlaku 3 sampai 20 Juli. Dengan membatasi semua kegiatan sampai pukul 20.00 Wita. "Restoran dan segala macam dibatasi 50 persen. Itu harus ditaati. Kalau masih ada yang bandel, kita gunakan perda ketertiban umum karena sudah dicantolkan pasal protokol kesehatan," tegasnya. Ia menyebut untuk saat ini semua pihak harus terlibat mengedepankan kesehatan. Budiono menilai usulan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh terkait penerapan PPKM Darurat bisa menjadi pertimbangan. Bila kondisi pandemi belum bisa dikendalikan. Dari informasi yang ia terima pula, Dinas Pehubungan (Dishub) juga merumuskan pembatasan-pembatasan. Seperti menyekat jalan tertentu untuk mengurangi aktivitas masyarakat. "Iyalah. Bisa saja ditutup itu yang nakal-nakal," katanya. (ryn/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait