Sepanjang Tepian Sungai Mahakam adalah Zona Zero Tolerance

Jumat 28-05-2021,21:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Jalan di sepanjang tepian Sungai Mahakam kini menjadi zona Zero Tolerance. Yakni Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata dan Gajah Mada. Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE) akan diberlakukan, terutama di zona ini.

Saat ini, Satlantas Polresta Samarinda tengah melakukan tahap sosialisasi. Sejatinya sosialisasi ini telah berlangsung sejak sebulan terakhir. Namun jelang pelaksanaan ETLE Mobile pada 1 Juni, jajaran Korps Bhayangkara lebih berfokus pada titik zona Zero Tolerance. "Nanti petugas ini akan berpatroli di tepian. Jadi kalau ada yang parkir di badan jalan, melawan arus dan pelanggaran lainnya, akan terekam dan ditilang," terang Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto, Jumat (28/5/2021) sore. "Setelah ditilang akan kami kirimkan bukti tilangnya ke yang bersangkutan, sedangkan kalau parkir sembarangan akan diselipkan kertas buat konfirmasinya," sambungnya. Dalam fokus Zero Tolerance, lanjut Wisnu, ada lima poin utama pelanggaran yang menjadi sasaran utama jajarannya. Yakni, dilarang parkir kendaraan di badan jalan, dilarang melawan arus, pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman. Pengemudi motor wajib menggunakan helm, dan kendaraan yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Perwira menengah melati satu ini juga menjelaskan, bagi para pelanggar wajib melakukan konfirmasi. Jika tak mengindahkan pelanggaran, maka kendaraan bermotor akan diblokir. "Terkait waktu konfirmasinya selama tiga hari. Tapi karena ini baru diterapkan, konfirmasinya paling lama lima hari. Kalau tidak lakukan konfirmasi atau tidak mengurus tilangnya, kendaraan akan diblokir nomor kendaraannya di Samsat," tegasnya. "Jadi misalnya si pelanggar ini mau mengurus pajak kendaraan. Dia nantinya akan diwajibkan dulu membayar pelanggaran sebelumnya," pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait