Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Diawal jabatannya, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Dr H Rusmadi atas nama Pemerintah Kota Samarinda meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Untuk tahun ini adalah yang ke-7 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2020 ini diserahkan langsung oleh kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Wali Kota bersama ketua DPRD Samarinda Sugiyono didampingi Wawali Rusmadi di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim jalan M Yamin, Jumat (28/5/2020).
“Saya merasa tersanjung, bahagia dan bangga, karena atas semua perjuangan teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan dukungan teman-teman di DPRD, akhirnya kita bisa mempertahankan opini WTP yang ke 7 kalinya,” ucap Andi Harun dalam sambutannya seusai menerima dokumen LHP.
Andi Harun juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Perwakilan beserta seluruh staf dan jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang telah melaksanakan fungsi, tugas dan tanggungjawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Samarinda telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dikatakannya lagi opini WTP ke 7 ini merupakan buah hasil kerja keras bersama.
Samarinda Raih WTP ke-7, Andi Harun Sebut Mempertahankan Lebih Sulit
Jumat 28-05-2021,18:18 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :