Pencuri Kotak Infak Masjid di Jalan Pelita Samarinda Babak Belur

Rabu 26-05-2021,22:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Seorang pria jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri uang milik jemaah Masjid Sabiqul Amin, Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan. Pencuri tersebut diketahui berinisial MA, warga Jalan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang.

Ia ditangkap warga usai menggondol tas berisikan uang hasil infak jemaah masjid, sebesar Rp 8 juta. Aksi tangan panjang yang dilakukan MA itu baru diketahui para pengurus masjid setelah melihat hasil rekaman kamera pengawas.

Disampaikan Muhammad Hadi Maskun, Bendahara Pengurus Masjid Sabiqul Amin, pelaku berhasil ditangkap warga dari kediamannya dan diserahkan ke kepolisian pada Rabu (26/5/2021) pagi.

"Pelaku ini kami kenal, karena beberapa waktu terakhir kerap datang ke masjid kami," ungkapnya ketika dikonfirmasi di Mapolsek Samarinda Kota, Rabu (26/5/2021) sore.

Hadi yang juga Ketua RT 26 itu menyampaikan, MA pertama kali terlihat datang ke Masjid Sabiqul Amin, Senin (24/5/2021) lalu. Kala itu, MA menemui para pengurus Masjid sambil mengeluh kelaparan.

"Kita beri makan dia. Kemudian dia meminta untuk diberikan pekerjaan. Cuman di Masjid kami ini enggak ada pekerjaan. Katanya dia sudah lama ini menganggur," terang Hadi.

Singkat cerita, sejak pertama kali menampakkan dirinya kala itu, MA kerap datang dan beribadah di Masjid Sabiqul Amin. Tak pernah ada rasa curiga terhadap MA yang nampak berkeliaran di sekitar masjid.

Tepatnya Selasa (25/5/2021) malam, para pengurus masjid kehilangan tas berisikan uang hasil infak sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut hilang dari dalam ruangan marbot.

"Ketika melihat rekaman CCTV (kamera pengawas), ternyata dia ini pelakunya," imbuhnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui MA melancarkan aksinya ketika jemaah sedang melaksanakan ibadah salat Isya. MA diketahui membobol ruangan marbot dengan cara memanjat jendela.

"Jadi waktu salat Magrib, dia ikut (salat) juga. Tapi pas masuk (waktu) salat Isya, ternyata dia masuk ke dalam ruang marbot. Uangnya kita taruh di dalam tas digantung di dinding," ucap Hadi.

"Ruangan itu terkunci. Dari rekaman CCTV nampak dia sebenarnya berusaha membuka. Cuman tidak berhasil. Kemudian dia mutar lewat belakang dan memanjat jendela," sambungnya.

Setelah sadar uang infak hilang digondol maling, dan mengetahui siapa dalangnya, para pengurus masjid ini kemudian mencari informasi keberadaan Ma. Singkatnya, pengurus masjid yang telah mengetahui kediaman pelaku, kemudian bertandang.

Agar pelaku tak langsung kabur, para pengurus masjid yang menemui MA tak langsung mempertanyakan mengenai uang infak yang telah hilang dicuri. Melainkan lebih dulu berpura-pura hendak memberikan MA pekerjaan.

"Kita pancing dulu untuk ikut kami kembali ke masjid. Kita beri makan dia dulu, kemudian kami tanya. Ternyata dia mengaku kalau dia lah yang mencuri. Saat kami bawa ke masjid itu belum ada warga, nah pas saat dia mengaku itu baru ada warga," ucapnya.

Mendengar pengakuan MA, warga yang geram langsung main tangan. Alhasil pria 38 tahun itu tak terhindarkan dari bulan-bulanan warga. Beruntung hal itu tak berlangsung lama, setelah pengurus masjid berusaha untuk mengamankan MA dan melaporkannya ke aparat kepolisian

Tak berselang lama, petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung menahan Mirza ke Mapolsek Samarinda Kota.

"Kalau pengakuan dia tadi, uangnya habis terpakai buat kirim ke anaknya di Wahau, Kutim. Ini tadi saya sudah buat laporannya, sekarang tinggal menunggu untuk mengisi BAP (berita acara pemeriksaan)," tutup Hadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Guloz melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya kini telah menahan pelaku.

"Benar, masih kami mintai keterangan pihak masjid dan akan kami gali keterangan pelaku. Apakah sudah kesekian kalinya melakukan pencurian, masih kita cari tahu diproses penyidikan," singkatnya. (aaa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait