Masih Ditutup, Satpol PP PPU Minta Masyarakat Tak ke Taman Depan Kantor Bupati

Senin 24-05-2021,20:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Taman depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara kerap ramai. Padahal belum dibuka secara umum. Puncak ramai itu terjadi pada libur lebaran lalu. Tempat ini mulai dikunjungi masyarakat sejak rampungnya pembangunan Februari lalu.

Larangan untuk didatangi masyarakat itu karena saat ini area masih dalam masa pemeliharaan. Berakhir di Agustus mendatang. Selain daripada itu, belum dibukanya fasilitas itu juga karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Bukan tanpa perlakuan. Area taman depan kantor bupati itu sebenarnya juga sudah dipasangi tali keliling. Pun sudah ada beberapa spanduk larangan. Namun faktanya, warga acuh saja meloncat untuk masuk. Plt Kepala Satpol PP PPU Muktar menuturkan sudah sering menghalau pengunjung. Yang rerata banyak berkumpul di area permainan anak. "Terus kami lakukan pengawasan. Setiap sore. Kami punya unit reaksi cepat Satpol PP, kami sering di situ. Kami mengimbau. Tapi namanya masyarakat," katanya, Senin (24/5/2021). Namun hanya sebatas imbauan. Tak ada penindakan. Itu berkolaborasi dengan tim Satgas COVID-19 PPU. Ia menjelaskan soal penindakan yang belum bisa dilakukan. Terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Alasannya karena Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 yang mengatur tentang itu sedang direvisi. "Kami hanya bisa mengimbau saja untuk penerapan protokol kesehatan. Selalu turun tiap sore. Selalu monitoring bahkan sampai malam juga. Kalau ada ramai-ramai," bebernya. Terlepas dari itu semua, Muktar meminta kesadaran dan kerjasama masyarakat. Untuk menahan diri datang ke tempat itu. Sembari menunggu keputusan pemerintah untuk membuka tempat itu secara umum. "Masyarakat PPU, lindungi keluarga dari penyebaran COVID-19. Tidak usah ke pantai, ke taman-taman atau tempat hiburan lainnya yang mengakibatkan berkerumunnya masyarakat. Kalaupun mau jalan, cukup di sekitar rumah saja. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait