Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Rp 1 Miliar Dijual Rp 5 Juta

Senin 24-05-2021,14:06 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

INDRAMAYU, nomorsatukaltim.com - Peredaran uang palsu berjumlah besar berhasil dikuak kepolisian. Sebanyak Rp 24 miliar uang palsu diproduksi. Rp 11,5 miliar di antaranya gagal diedarkan.

Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang dilansir dari Antara mengatakan, Rp 1 miliar uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp 5 juta, dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya. "Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp 5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (23/5/2021) lalu. Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp 5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki. "Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya. Ia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Menurutnya dari jumlah tersebut, Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas. "Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tuturnya. Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya. Masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur. Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu. "Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya. (ant/zul) Sumber: Antaranews
Tags :
Kategori :

Terkait