Nekad Masuk Kubar, Puluhan Kendaraan Putar Balik

Kamis 13-05-2021,20:08 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kubar, nomorsatukaltim.com - Hingga hari ini, puluhan kendaraan yang masuk Kubar diperintahkan putar balik oleh petugas gabungan di posko penyekatan Poros Bongan.

“Sampai siang ini sudah ada 50 lebih kendaraan yang diperintahkan putar balik sejak dimulai peniadaan mudik tanggal 6 Mei," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rakhmat ditemui media ini usai apel pengamanan malam lebaran, di Mapolres Kubar. Menurut mantan Camat Melak ini, para pelaku perjalanan itu diperintahkan putar balik karena tidak membawa surat keterangan negatif COVID-19 saat akan masuk wilayah Kutai Barat. Larangan masuk pada peniadaan mudik, lanjut dia, memang dikecualikan bagi angkutan atau pelayanan logistik, perjalanan dengan keperluan mendesak atau non mudik. Seperti bekerja atau perjalanan dinas, karyawan perusahaan yang sudah berakhir masa kontrak, kunjungan keluarga sakit atau meninggal, berobat karena sakit darurat serta kepentingan persalinan. “Tapi wajib menunjukkan hasil rapid test negatif COVID-19 yang pengambilan sampel maksimal 3X24 jam dan menunjukkan surat keterangan izin perjalanan tertulis sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Rakhmat. Menurutnya, secara umum pelintas perbatasan yang dikecualikan sudah memiliki kesadaran untuk memperlengkapi diri dengan surat keterangan negatif COVID-19 saat akan melintasi pos penyekatan pertama masuk Kubar. “Sejauh ini yang nekad mudik masih di jalur darat. Di jalur sungai masih kurang, bahkan tidak ada laporan,” ujar dia. Peniadaan mudik ditetapkan selama 12 hari yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 atau berakhir Senin depan. (luk/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait