Cuti Bersama Lebaran hanya 1 Hari, Pegawai di PPU Wajib Masuk Kerja Senin Depan

Rabu 12-05-2021,19:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersikeras untuk menjalankan isi SKB 3 Menteri perihal cuti Lebaran Idulfitri tahun ini. Yakni, hanya ada satu hari cuti bersama. Senin depan, seluruh kantor pemerintahan dan perusahaan swasta harus beroperasi lagi. Pun pegawainya wajib masuk. Tidak boleh mangkir.

Plt. Sekkab PPU Muliadi menegaskan bahwa seluruh pegawai pemerintahan di lingkup Pemkab PPU. Wajib berkantor lagi pada Senin depan. Lantaran cuti bersama Lebaran tahun ini hanya satu hari. Yakni pada tanggal 12 Mei saja.

Ketetapan ini mengacu pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama. Perihal cuti bersama Lebaran tahun ini. Dari yang sebelumnya memberi 4 hari cuti bersama dengan total 8 hari libur. Menjadi 5 hari saja. Yakni tanggal 12 (cuti bersama), 13-14 (tanggal merah), dan 15-16 (libur akhir pekan kantor pemerintahan).

“Cuti bersama awalnya 12, 17, 18 dan 19. Kemudian dirubah dengan keputusan yang baru. SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama, jadi hanya sehari saja,” jelasnya, belum lama ini.

Adapun keputusan ini tak hanya dikenakan untuk pegawai pemerintahan saja. Tapi mencakup ke seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU.

“Kan ini keputusan bersama. Termasuk Menteri Tenaga Kerja juga,” lanjutnya.

Intruksi ini, kata Muliadi, idealnya tidak sulit dilaksanakan. Karena adanya larangan mudik Lebaran. Sehingga asumsinya, para pegawai tetap berada di kawasan PPU. Jadi tidak ada alasan untuk mangkir pada Senin nanti.

“Kan tidak ada yang mudik, makanya langsung masuk kerja. Jadi Senin harus masuk, tidak ada yang boleh melebih-lebihkan libur itu,” ucapnya.

Soal potensi pegawai di lingkup Pemkab PPU yang ‘ndableg’ alias nekat mudik. Diperingatkan Muliadi, jika ketahuan, maka sanksi sudah menanti.

“Kalau ada pegawai yang mudik, tentu ada sanksi sesuai dengan edarannya,” tutupnya. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait