Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Kamis 06-05-2021,00:03 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

PPU, Nomorsatukaltim.com – DPRD PPU menilai kinerja Pemkab menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Maka itu, secara spesifik, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberi catatan. Meski begitu, untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya urusan wajib, masih dinilai cukup baik.

"Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terkait realisasi belanja urusan wajib secara umum menunjukan serapan anggaran cukup baik, namun ada beberapa sektor yang kami soroti," kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna, Jumat (30/4).

Urusan Wajib Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora). Serapan anggarannya 96.85 persen. Catatan: Banyak guru-guru PAUD yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya. Masih banyaknya masalah dalam proses pendirian PAUD dikarenakan latar belakang pendidikan tadi yang tidak linier. Masih banyak pula guru yang belum tersertifikasi. Kemudian kurangnya jumlah guru penggerak jika dibandingkan dengan jumlah guru yang ada di PPU. Dinas Kesehatan (Diskes). Serapan anggarannya 77,96 persen. Catatan: Banyak tenaga kesehatan yang penugasannya tidak sesuai dengan domisili yang bersangkutan. Terutama di puskesmas pembantu. Lalu masih terdapat UPT puskesmas yang serapan anggarannya sangat minim. Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Serapan anggarannya 99,60 persen. Catatan: Masyarakat enggan berobat ke Rumah Sakit dimasa pandemi COVID-19. Banyak pasien COVID-19 secara psikis dirawat di rumah sakit yang mengalami depresi. Dan lagi, masih kurangnya serapan anggaran terkait pemeliharaan alat-alat medis. Dinas PUPR. Serapan anggarannya 82,70 persen. Catatan: Terdapat perencanaan program yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai estimasi biaya. Masih banyak kegiatan proyek yang tidak selesai tepat waktu. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU Serapan anggarannya 96.13 persen. Catatan: Pelaksanaan terkait program yang sesuai dengan RPJMD 2020 sudah sesuai dengan target RPJMD 2018-2023. Dinas Penanggulangan Kebakaran PPU Serapan anggarannya 96.57 persen. Catatan: Kurangnya posko pemadam kebakaran di tiap-tiap kecamatan. Semua armada pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik. Tidak terdapat ketersediaan penampungan air untuk menunjang kegiatan pemadam kebakaran. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Serapan anggarannya 96,13 persen. Catatan: Kurangnya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di satuan polisi pamong praja. Terdapat Perbup mengatur tentang protokol kesehatan terkait COVID-19 yang mengatur tentang sanksi yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Serapan anggarannya 42,64 persen. Catatan: Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak dilakukan dengan baik. Belum ada Perda yang mengatur tentang penanggulangan bencana daerah. Dinas Sosial (Dinsos) PPU Serapan anggarannya 87,56 persen. Catatan: Terdapat penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU. Serapan anggarannya 94,58 persen. Catatan: Banyak tenaga kerja lokal yang belum terserap lapangan kerja yang ada di PPU. Masih banyak tenaga kerja luar PPU yang tidak berdomisili di PPU. Belum terhubung antara perusahaan dengan sekolah-sekolah vokasional yang ada di PPU. Belum ada Balai Latihan Kerja (BLK) di PPU. Dinas P3AP2KB PPU. Serapan anggarannya 79,70 persen. Catatan: Peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan terutama dalam struktur pemerintahan dan organisasi politik masih belum optimal. Lembaga perlindungan dan pembelaan perempuan dan anak yang ada belum berperan secara maksimal. Penyelenggaraan pemenuhan hak anak sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak sangat perlu untuk dioptimalkan. DLH PPU Serapan anggarannya 98,02 persen. Catatan: Masyarakat masih membuang sampah diluar jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Sarana angkut pembuang sampah masih minim. Disdukcapil PPU. Serapan anggarannya 90.73 persen. Catatan: Sekitar 181.349 penduduk PPU yang diakui oleh kementrian dalam negeri tahun 2020 dan ada sekitar 11.724 penduduk PPU yang belum terverifikasi pada data DKB yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. Sehingga sangat merugikan penduduk PPU, karena tidak bisa mendapat fasilitas dari pemerintah. Terlalu kecil serapan pada kegiatan pemeliharaan rutin kendaraan. DPMD PPU. Serapan anggarannya sebesar Rp 8.950.009.623,00 atau 90,93 persen. Catatan: Kurang optimalnya pendampingan terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kelompok usaha ekonomi pedesaan. Belum optimalnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan. Kurangnya pemahaman aparatur pemerintah desa dalam memahami regulasi. Dinas Perhubungan PPU. Serapan anggarannya 93.33 persen. Catatan: Dinas perhubungan menyumbang pendapatan asli daerah melebihi target yang telah ditentukan. Belum tersedianya sarana dan prasarana pada sisi darat Pelabuhan Benuo Taka. Diskominfo PPU Serapan anggarannya 95,25 persen. Catatan: Belum adanya raperda pembentukan lembaga penyiaran publik lokal (lppl). Rekomendasi: Pemerintah melalui dinas terkait diharapkan segera Menyusun raperda pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Disperindag KUKM PPU Serapan anggarannya 75,89 persen. Catatan: Pemerintah Daerah belum memiliki alat TERA sehingga untuk kepentingan pengukuran/TERA Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memakai jasa dari pemerintah Kota Balikpapan. Masih terdapat beberapa pasar yang belum dilengkapi sarana prasarana yang belum memadai sehingga banyak pasar yang belum berfungsi maksimal. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PPU Serapan anggarannya 94,95 persen. Catatan: Dinas penanaman modal belum maksimal melakukan pendataan IMB sarang burung walet. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU Serapan anggarannya 93,45 persen. Catatan: Kegiatan untuk melakukan pembebasan lahan pariwisata dan kegiatan survey destinasi wisata baru memerlukan anggaran yang besar. Minimnya anggaran untuk program pemeliharaan sarana prasarana pariwisata sehingga berpengaruh terhadap penurunan jumlah wisatawan di tahun 2020 selain dikarenakan wabah pandemi COVID-19. Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU Serapan anggarannya 93,64 persen. Catatan: Saat ini dinas terkait hanya memiliki 2 orang arsiparis sedangkan kebutuhan untuk Gedung baru membutuhkan SDM sekitar 10 - 15 orang. Belum adanya Gedung depo arsip. Urusan Pilihan Dinas Pertanian PPU. Serapan anggarannya 89 persen. Catatan: Terkait dengan rencana bendung telake yang secara geografis berada di wilayah kabupaten Paser sedangkan pemanfaatan sumber daya airnya untuk pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara. Keadaan kualitas penyuluh pertanian. Dinas Ketahanan Pangan PPU Serapan anggarannya 93,91 persen. Catatan: Terdapat 12 desa dan kelurahan yang memiliki kecenderungan rawan pangan. Terdapat indikasi penggunaan pestisida yang tinggi dilingkungan produsen. Dari 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya terdapat 10 lumbung pangan. Di mana lumbung tersebut 2 unit dari anggaran APBD dan 8 unit anggaran APBN. Dinas Perikanan PPU Serapan anggarannya 94.72 persen. Catatan: Terdapat tumpahan minyak dalam tiga tahun terakhir yang mengakibatkan banyaknya mamalia yang terdampak. Tingginya biaya produksi berkaitan dengan perikanan budidaya. Belum adanya status hukum yang jelas status kelembagaan Balai benih ikan yang ada di kecamatan Penajam. Terdapat cold storage yang belum difungsikan sesuai arahan dirjen ikan tangkap. Urusan Penunjang Bapelitbang PPU Serapan anggarannya 88,26 persen. Catatan: LKPJ yang disampaikan sebagian besar hanya menyampaikan anggaran dan realisasi anggaran. Seharusnya untuk semua capaian di masing-masing OPD harus dijelaskan, baik yang terealisasi 100 persen, maupun yang tidak terealisasi sehingga dapat diketahui manfaat dari program dan kegiatan yang telah dibuat bagi masyarakat. BKAD PPU Serapan anggarannya 75,76 persen. Catatan: Pendapatan asli daerah belum mampu memberikan kontribusi yang memadai terhadap pendapatan daerah. Mengalokasikan anggaran untuk penerbitan segel tanah aset daerah. Pengelolaan aset daerah masih belum optimal. Bapenda PPU Serapan anggarannya 32,46 persen. Catatan: Fungsi Bapenda diharapkan dapat meningkatkan PAD dan menutup defisit yang ada. BKPP PPU Serapan anggarannya 87,76 persen. Catatan: Masih banyak ASN yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi. Masih banyak terdapat jabatan struktural pada OPD yang statusnya sebagai pelaksana tugas. Kesbangpol PPU Serapan anggarannya 87,35 persen. Catatan: Meningkatkan kualitas kerukunan hidup antar umat beragama. Menciptakan stabilitas kondisi keamanan dan kenyamanan lingkungan. Meningkatkan kehidupan politik masyarakat PPU. "Demikian catatan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Pemkab PPU tahun anggaran 2020 disampaikan. DPRD PPU berharap upaya-upaya penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan di PPU selalu memberikan kemaslahatan seluruh masyarakat. Dengan tetap mendasarkan pada distribusi pembangunan yang berkeadilan, mensejahterakan bagi semua, dan tetap memegang prinsip-prinsip good government," tutup Zainal. (ADV/rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait