Jangan Sampai Lolos

Selasa 04-05-2021,14:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Antisipasi mudik Lebaran, Polda Kalimantan Timur menetapkan 4 pos penyekatan. Salah satunya di Kabupaten Berau. Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021 akan dilaksanakan Rabu (5/5) hingga Senin (17/5) mendatang, dalam pelaksanaan operasi kali ini, dikemas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini dilaksanakan penyekatan atau pembatasan di beberapa daerah. Salah satunya di Bumi Batiwakkal,” ujarnya kepada awak media, Senin (3/5). Kabupaten Berau, kata dia, merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sehingga, Berau menjadi salah satu perhatian Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Jadi, karena memang Berau adalah daerah perbatasan, dibentuklah titik penyekatan,” ungkapnya. Titik penyekatan itu terletak di Jalan Poros Berau-Bulungan Kilometer 5 Kampung Maluang, Gunung Tabur. Selain di Kabupaten Berau, penyekatan juga terjadi di Polres Kutai Barat dan Polres Paser. “Untuk Berau ada di Kecamatan Gunung Tabur. Di Kaltim ada 3 daerah saja yang melakukan penyekatan,” ungkapnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Berau, AKP Reza Pramata R Yusuf mengatakan, pos penyekatan berfungsi untuk mengecek setiap kendaraan yang akan keluar atau masuk Berau. Dalam pelaksanaan penyekatan, nantinya akan dilakukan bersama dengan Satgas COVID-19 Berau. Jika dalam pelaksanaan penyekatan didapati pelanggaran lalu lintas, maka akan langsung ditindak berdasarkan undang-undang atau aturan yang berlaku. “Yang mudik tidak akan ditilang. Tapi diminta untuk putar balik ke daerah asalnya. Tindakan tilang itu akan diberikan untuk pelanggar lalu lintas saja,” jelasnya. Lanjut Reza, pihaknya sudah melakukan survei hingga ke perbatasan Berau-Bulungan. Menurutnya, di perbatasan Berau-Bulungan sudah ada pos penjagaan yang dimotori oleh Satgas COVID-19 Kaltara. “Dan mereka juga sudah komitmen untuk tidak membiarkan ada yang mudik, jadi saling bantu saja antara Berau dan Kaltara,” bebernya. Jadi, tidak hanya fokus pada pos penyekatan perbatasan provinsi saja. Penjagaan juga dilakukan di perbatasan Berau-Kutai Timur. “Di sana juga ada penjagaan. Jadi nanti pemeriksaan dokumen di Kelay, akan dilaksanakan oleh Satgas COVID-19. Karena, instruksi gubernur memperbolehkan pulang kampung asal itu masih lingkup Kaltim,” ungkapnya. Selain pos penyekatan, pihaknya juga akan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Diantaranya di Tanjung Redeb, Bandara Kalimarau, Pelabuhan Si Dayang Tanjung Batu dan Talisayan. “Selain pelaku perjalanan darat, kita juga mengantisipasi adanya pelaku perjalanan laut dan udara,” ungkapnya. Mantan Kapolsek Samboja ini mengimbau, masyarakat agar tidak mudik dan tetap di rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ia mengatakan, meski tidak mudik, silaturahmi masih bisa terjalin. Apalagi dengan canggihnya teknologi masa kini, tatap muka bisa dilakukan melalui panggilan video. “Sayangi diri dan keluarga. Ini masih dalam masa pandemi, silaturahmi bisa dilakukan melalui video call atau WhatsApp,” ungkapnya. “Melaksanakan sunah dan tradisi adalah baik, namun pada masa pandemi ini, menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 adalah kewajiban yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman mengatakan, pihaknya meminta agar komunikasi dan koordinasi bisa terjalin secara baik. Sehingga, pelaksanaan penjagaan pos penyekatan bisa berjalan maksimal. “Yang paling perlu itu adalah komunikasi, agar terjadi keseragaman dalam penerapan peraturan,” tandasnya. */fst/app

Tags :
Kategori :

Terkait