Gelar RAT Bukti Koperasi Sehat

Sabtu 01-05-2021,00:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Koperasi digadang-gadang menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi dianggap The Founding Fathers sebagai bentuk usaha yang karakternya sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Namun mewujudkan itu nampaknya masih perlu waktu. Seiring berjalannya waktu, banyak koperasi yang tidak aktif. Bahkan di antaranya sudah tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT), yang menjadi agenda wajib koperasi. Tidak terkecuali di Kota Balikpapan. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengungkapkan, koperasi saat ini tengah menemui masalah. Terlihat dalam online data system (ODS), jumlah koperasi di Kota Minyak cukup banyak namun belum menggelar RAT "Seyogianya koperasi itu 'kan setiap tahun wajib rapat anggota tahunan. Nah, ini tidak sampai 50 persen," jelasnya saat ditemui di ruangan kerjanya. Tahun 2020 tercatat hanya 60 koperasi, padahal tahun sebelumnya ada 91 koperasi yang melaksanakan RAT. Oleh karenanya, tahun ini pihaknya akan menggenjot agar pelaksanaan RAT bisa dilakukan minimal oleh 90 koperasi. "Itu dari total 478 koperasi, tapi 'kan dari jumlah itu ada yang tidak aktif. Ada koperasi yang by name by address-nya sudah enggak ada. Jadi, kalau ditaruh-tarus, hanya 50 persenlah yang masih ada by name by address. Nah, kalau yang 200 ini kita genjot 'kan penilaian terhadap koperasi RAT itu cukup tinggi," urainya. Dikatakannya, beberapa tahun lalu masyarakat beramai-ramai mendirikan koperasi. Tujuannya bukan untuk memajukan kesejahteraan anggota dengan cara memenuhi kebutuhannya. Melainkan, adanya bantuan pinjaman modal melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. "Bukan karena kebutuhan, padahal seharusnya koperasi didirikan karena itu," herannya. Padahal, lanjutnya, koperasi memberikan banyak manfaat bagi para anggotanya. Dirinya mencontohkan koperasi simpan pinjam, yang mana proses pinjamannya mudah dan tak berbelit- belit. "Kalau jadi anggota koperasi, sehari aja bisa keluar (pinjaman) sudah. Contohnya Koperasi Beriman, karyawan PNS jadi anggota. Nah, bagi yang butuh untuk kredit atau anak sekolah 'kan lebih mudah daripada bank. Di bank itu loh pinjam Rp 25 juta, hampir dua minggu prosesnya," terang pria yang akrab disapa Edo ini. Untuk menangani permasalahan koperasi tersebut, pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan. Di antaranya, bagi koperasi yang tidak aktif selama tiga tahun mau tidak mau akan dimatikan dalam ODS atau bisa juga dilakukan peleburan. "Berkaitan yang tidak aktif, ini 'kan hampir 200 yang enggak aktif, kami telah bentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah koperasi agar terhapus di ODS," pungkasnya. (put/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait