Tarif Listrik dari Pembangkit Panas Bumi Tak Ekonomis

Kamis 29-04-2021,10:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Indonesia dianugerahi “harta karun” Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua di dunia: panas bumi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, sumber daya panas bumi RI mencapai 23.965,5 Megawatt (MW). Di bawah Amerika Serikat (AS) yang memiliki sumber daya sebesar 30 ribu MW.

Sayangnya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih minim. Baru 2.130,7 MW atau hanya 8,9 persen dari total sumber daya yang ada. Mengenai penyebab tidak maksimalnya pemanfaatan energi panas bumi ini, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) kompak menyebut jika hal ini disebabkan oleh permasalahan tarif. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, masih minimnya pengembangan panas bumi terutama untuk pembangkit listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) karena adanya masalah tarif listrik panas bumi. Menurut dia, tarif saat ini tidak masuk ke dalam keekonomian proyek. Apalagi tarif listrik berbasis EBT ini dikaitkan dengan Biaya Penyediaan Produksi (BPP) listrik per wilayah. Sehingga menyulitkan bagi pengembang untuk menyesuaikan dengan BPP tersebut. Hal ini sama dengan sektor minyak dan gas bumi (migas). PLTP juga memerlukan kegiatan pengeboran di awal pengembangannya. Karena itu, dibutuhkan investasi besar. “Dalam 1-2 tahun ini tidak ada pembangunan baru (PLTP) karena masalah tarif. Tarif EBT dikaitkan BPP per wilayah, ini jadi stop. Perlu ada regulasi agar geothermal (panas bumi) masuk keekonomiannya dulu,” ungkapnya baru-baru ini. Di industri migas telah terdapat skema pengembalian biaya produksi oleh pemerintah kepada kontraktor atau produsen migas atau dikenal dengan istilah 'cost recovery'. Untuk itu, skema yang sama perlu diterapkan di industri panas bumi. Tak mesti sama. Namun bisa juga melalui ikut serta pemerintah dalam membiayai atau ikut mengebor panas bumi. “Ini perlu terobosan seperti itu. Pemerintah ada government drilling. Sehingga potensi geotermal bisa dioptimalkan,” ujarnya. Menurut dia, PLTP merupakan salah satu sumber pembangkit listrik berbasis EBT yang bisa digunakan untuk menopang beban dasar (base load) seperti halnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pertamina kini mengoperasikan 672 MW PLTP, Joint Operation Contract (JOC) PLTP 1.205 MW, dan dalam eksplorasi dan pengembangan sebesar 495 MW. Sementara itu, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengakui ada permasalahan teknis dan komersial dari pemanfaatan panas bumi ini. Beberapa proyek panas bumi dengan tarif listrik yang sudah ditetapkan dalam proses lelang dinilai tidak lagi ekonomis. Setelah dilakukan eksplorasi dan ditemukan cadangan panas bumi. Oleh karena itu, pihaknya juga berupaya menyelesaikan isu ini dengan bantuan dari pemerintah. Agar keekonomian proyek tetap terjaga dan tidak merugikan pihak lain. “Kita selesaikan permasalahan komersial yakni di mana ada beberapa proyek dari panas bumi enggak ekonomis. Untuk itu, kita minta ada bantuan pemerintah. Sehingga tarif dan keekonomian bisa dijaga,” tuturnya. Dia mengatakan, dalam proses lelang wilayah kerja panas bumi di masa lalu, harga listrik yang paling murah akan ditunjuk sebagai pemenang. Namun, begitu dilakukan perencanaan, mulai dari eksplorasi dan lainnya, ternyata harga lelang tersebut terlalu murah. “Memang di dalam proses lelang di masa lalu itu the lowest price winning. Harga terendah yang jadi pemenangnya. Begitu dilakukan suatu perencanaan, eksplorasi dan lainnya, waduh ternyata harga yang dilelang kemurahan,” ungkapnya. Dampaknya, keekonomian proyek kurang bagus dan tak jarang proyek mangkrak. Saat ini pihaknya sedang mencoba mencari solusi untuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi yang sudah dilelang 10-15 tahun lalu. “Ini semua sedang kita petakan. Ini perjalanan bagaimana WKP dilelang sudah 10-15 tahun lalu enggak jalan-jalan. Karena komersial jadi kurang bagus,” paparnya. Tak maksimalnya pengembangan PLTP ini menjadi pertanyaan salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman. Dia mempertanyakan mengapa pengembangan PLTP saat ini agak “sunset”. Padahal beberapa tahun lalu pengembangan PLTP masih berjalan. “Dulu geotermal oke. Kok sekarang turun? Misal Pertamina produksi geotermal, siapa yang beli? Kan PLN. Seperti apa sih kondisi geotermal kita? Kok sekarang agak sunset?” tanyanya. (cnbc/qn) Sumber: Saat Pertamina & PLN Kompak Sebut Tarif Jadi Kendala PLTP
Tags :
Kategori :

Terkait