Polresta Samarinda Musnahkan 1.051 Botol Minuman Keras

Jumat 23-04-2021,16:15 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Jajaran Polresta Samarinda, Jumat (23/4/2021) siang tadi memusnahkan 1.051 botol minuman keras (miras). Miras tersebut terdiri dari berbagai merek (oplosan maupun pabrikan). Ini hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021 yang digelar sejak 8 hingga 22 April.

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman parkir Mako Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan beberapa stakeholder kota lainnya. "Jadi, ini hasil ungkapan kami baik dari Polresta Samarinda maupun polsek-polsek yang dilaksanakan selama 15 hari dan berakhir kemarin 22 April," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi. Dalam Operasi Pekat tersebut, kepolisian juga mengungkap kasus lain. Seperti premanisme sebanyak 40 kasus. Sementara kasus miras sendiri ada 13 kasus. "Jadi, dari pengungkapan kasus itu ada yang dilakukan pembinaan dan ada pula yang dilanjutkan ke proses hukum," imbuhnya. (bdp/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait