Tutup Jalan Kotor Plagiator, Pelaku Ekraf dan UMKM di Samarinda Diimbau Daftar HKI 

Jumat 09-04-2021,07:50 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) memperoleh perlindungan hukum atas karya-karya original yang mereka ciptakan. Salah satunya dengan terdaftar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kepala Dinas Pariwisata Samarinda, I Gusti Ayu S menyadari besarnya potensi para pelaku ekraf dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tepian. Mereka selama ini dinilai telah mampu menciptakan karya-karya berkualitas. Namun potensi itu terbilang rentan karena belum terdaftar memiliki HKI di Kementerian Hukum dan HAM. "Maka dari itu kita beri sosialisasi bagaimana caranya mendapatkan hak kekayaan intelektual. Agar dari situ mereka paham," ujar Ayu, sapaannya, Kamis (8/4/2021). Hal itu, kata Ayu, agar anak-anak muda kreatif itu menjadi menjadi lebih giat dalam berkarya. Tanpa khawatir karyanya diklaim pihak lain. "Kita sudah mendapatkan pencerahan dari Kemenkumham, ternyata sebenarnya mudah, caranya hanya tinggal mendaftar secara online. Sudah ada link-nya," ucapnya. Secara teknis, lanjutnya, pengajuan HKI akan mendapat bimbingan langsung dari pihak yang membidangi HKI di Kemenkumham. Ayu menyebut beberapa contoh karya kreatif anak muda di Samarinda. Yaitu seperti karya film, video, dan musik, yang dibuat secara profesional melalui rumah produksi. Kemudian kerajinan tangan, resep-resep makanan khas yang dibuat pelaku UMKM. Di mengatakan, pentingnya terdaftar sebagai HKI, untuk menghindari potensi klaim sepihak dari orang lain. Termasuk jangan sampai ada yang menjiplak hasil karya mereka. Berdasarkan pengamatan Dispar, pelaku kreatif yang paling banyak memiliki potensi karya cipta di Samarinda, ialah pengrajin atau kriya, kuliner, fashion dan musik. Sayangnya, karya-karya potensial itu, selama ini belum terdata. "Tapi secara kasat mata kita melihat banyak sekali," ungkap Ayu. Oleh sebab itu, Dispar mendorong agar para pelaku kreatif tersebut segera mendaftarkan karya mereka sebagai HKI. Yang secara mekanisme dipaparkan juga akan melalui beberapa prosedur. Untuk sampai pada penerbitan HKI, Kemenkumham akan terlebih dahulu mengkurasi, menyelidiki dan meneliti karya-karya tersebut dan kepemilikannya. "Selama ini kita hanya melihat karya mereka, tetapi tidak tahu juga apakah dia hanya mengkolaborasi dari yang sudah ada atau seperti apa, kita belum tahu, yang jelas mereka berkarya," tuturnya. Karena itu, tambahnya, supaya mereka yakin bahwa itu merupakan hasil cipta karya sendiri. Maka penting untuk mendaftar. Sebab Ayu meyakini hampir semua karya ciptaan anak muda Samarinda belum terdaftar. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait