IRSA: Indeks Keselamatan Berkendara di Indonesia Capai 76 Persen

Kamis 01-04-2021,22:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com – Hasil sigi yang dilakukan Indonesia Road Safety Awards (IRSA) menunjukkan indeks keselamatan berkendara di Indonesia mencapai 76 persen. Nilai tersebut didapat dari aspek pengetahuan/knowledge mencapai 87 persen, aspek sikap/attitude mencapai 83 persen serta aspek perilaku/behavior memiliki indeks terendah yaitu 58 persen.

 

Riset yang dilakukan IRSA bertujuan membantu mendefinisikan indeks keselamatan berkendara dari pemetaan profil berkendara dan mengukur risiko perilaku masyarakat Indonesia di jalan. Risiko dalam temuan bisa dikelola untuk mewujudkan keselamatan jalan. "Kami juga berharap riset ini dapat menjadi inspirasi maupun referensi bagi pemerintah, komunitas, lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta lainnya dan masyarakat untuk menerapkan sistem tata kelola keselamatan jalan yang lebih baik di Indonesia,” kata Wayan Pariama, Head of Government Relations Adira Insurance, dalam pernyataan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Studi pemetaan profil keselamatan jalan dilakukan di 15 kota yang tersebar di wilayah Indonesia melalui Road Safety Behavior Research. Berbeda dari program IRSA sebelumnya, riset tahun ini berfokus pada perilaku berkendara masyarakat Indonesia yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap, dan perilaku.

Riset ini dilakukan dalam periode 3 bulan sejak Oktober 2020 terhadap 1.500 responden yang tersebar di 15 Kota besar di Indonesia. Kota tersebut ialah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.

Menurut Wayan Pariama, IRSA merupakan sebuah kampanye yang menggaungkan pesan keselamatan jalan bagi masyarakat luas di Indonesia yang kini sudah berjalan selama lebih dari 10 tahun. "Kami melihat bahwa untuk meningkatkan kesadaran berperilaku aman dan selamat, diperlukan edukasi keselamatan berkendara yang meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengguna jalan.”

IRSA merupakan penghargaan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten yang memiliki penerapan tata kelola keselamatan jalan terbaik di Indonesia. IRSA digagas dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitasnya di Indonesia dan mengajak seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk peduli terhadap keselamatan jalan. Salah satu kota yang pernah menerima penghargaan ialah Balikpapan.

Sejak tahun 2014, Balikpapan selalu menerima penghargaan IRSA. Pada tahun 2014 misalnya, Balikpapan meraih penghargaan untuk kategori Kota Besar. Bahkan pada 2018, sebagai peraih penghargaan, kota ini memperoleh hadiah berupa satu unit bus.

 

Tahun ini, menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19, Adira Insurance melakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan IRSA demi mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh peserta, serta mendukung instruksi Pemerintah untuk mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan komitmen Adira Insurance untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku selamat saat berada di jalan.  

Wayan Pariama menegaskan, “Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kesadaran dan perilaku mengemudi yang aman sangat penting dalam mendukung keselamatan jalan.  Hal ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak. Kami senantiasa berkomitmen untuk dapat berkontribusi dalam mendukung dan menggalakkan peningkatan keselamatan jalan di Indonesia.”

DAMPAK POSITIF

Pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19 menimbulkan dampak negative yang luas terhadap berbagai sektor secara nasional maupun global. Kebijakan social distancing (jaga jarak dan menghindari kerumunan) yang diterapkan di seluruh dunia telah menurunkan aktivitas dan pergerakan masyarakat secara drastis di seluruh kota, termasuk di Indonesia.

Terjadi penurunan yang signifikan pada volume kendaraan  di jalan dan jumlah penumpang pada berbagai moda transportasi umum. Hal ini yang juga menyebabkan turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya sepanjang 2020. Menurut Polda Metro Jaya Bidang Lalu Lintas, pada masa pandemi Covid-19, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada sepanjang 2020 menurun hingga 7.565 kasus.

Meskipun angka ini turun dari angka sebelum pandemi, namun masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan penurunan volume kendaraan di jalan raya dan kasus kecelakaan yang hanya turun 15% atau 8.877 kasus dibandingkan tahun 2019..

Tags :
Kategori :

Terkait