Gara-Gara COVID-19, Realisasi APBD PPU Turun Jadi 85,83 Persen

Selasa 30-03-2021,23:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Realisasi APBD PPU tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar 85,83 persen. Dalang tidak tercapainya ialah COVID-19.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa dalam rapat paripurna, Selasa, (30/3). Dalam penyampaian di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Gedung Paripurna itu terungkap. Realisasi sebesar Rp 1,32 triliun. Sedangkan targetnya sebesar Rp 1,54 triliun. Atau hanya mencapai 85,83 persen. "Pada umumnya ketidaktercapaian target kinerja pada tahun 2020 disebabkan pada permasalahan pelaksanaan teknis operasional dan pengaruh pandemi COVID-19,” bebernya. Kebijakan itu membuat fokus pembangunan terganggu. Ditambah lagi adanya pergeseran anggaran. Serta pembatasan kinerja aparatur karena situasi darurat. Tapi disisi lain pemkab masih bisa berbesar hari. Walaupun beberapa sasaran belum sesuai target, secara persentase rencana yang dicapai menunjukan angka yang relatif baik. Ada peningkatan. Hal itu dapat dilihat pada penyelenggaraan pemerintahan urusan pendidikan, urusan perumahan, urusan lingkungan hidup, urusan perhubungan, Kebudayaan serta urusan lainnya. Yang menunjukkan peningkatan pula. Penyerapan anggaran pendapatan PPU sendiri sebesar 85,83 persen. Pada sektor belanja daerah sebesar 87,22 persen. Itu dinilai Hamdam menunjukan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan cukup baik. Adapun penyelengaraan pemerintahan yang bersumber dari APBN dan APBD Kaltim dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi sebesar 96,45 persen. Dari sebesar Rp 109,66 miliar dan terealisasi sebesar Rp 105,77 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp88,13 Milyar dari target sebesar Rp 101, 3 miliar. "Ke depan kita tetap akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD,” harapnya. Dengan cara penagihan yang aktif terhadap wajib pajak dan retribusi. Seperti hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait