Adukan Dua UPTD ke Bupati

Kamis 25-03-2021,10:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Camat Pulau Derawan Tasrif mengadukan dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah kerjanya, tidak berjalan maksimal.

Dua UPTD tersebut yakni, UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau di Kampung Kasai, dan UPTD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Menurutnya, dari tujuh UPTD di Derawan, hanya dua UPTD itu dianggapnya belum memberikan manfaat maksimal. Bahkan, pegawai UPTD itu juga disebutkannya jarang berada di tempat. "Mohon maaf, saya laporkan ini kepada Bupati. Seperti UPTD PUPR itu, kalau tidak salah empat stafnya, saya jarang sekali ketemu setiap kali lewat di kantornya. Padahal lagi jam kerja,” terangnya. Dengan tidak adanya petugas UPTD itu di kantornya, membuat pemerintah kampung maupun kecamatan, kesulitan untuk berkoordinasi. Khususnya, jika terjadi kerusakan jalan yang butuh perbaikan mendesak atau hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPUPR. Tasrif juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pegawai UPTD PUPR. Jika petugasnya masih jarang berada di lokasi, lebih baik UPTD tersebut dievaluasi. Sebab, untuk meminjam alat guna perbaikan jalan atau kegiatan lain, tetap berkoordinasi dengan DPUPR di Tanjung Redeb. "Tetap tidak ada manfaatnya juga. Buat apa ada di sini (Kecamatan Pulau Derawan) tapi kalau izin atau koordinasi masih ke dinas induk," katanya. Begitu juga dengan UPTD Dinas Pariwisata. Diakui Tasrif, sejak adanya UPTD Pariwisata di wilayahnya, hanya sekali petugasnya berkoordinasi. Padahal Kecamatan Pulau Derawan merupakan destinasi pariwisata unggulan di Kabupaten Berau. "Mengapa ini kami sampaikan kepada bupati Berau, agar mengetahui kondisi di lapangan. Agar kedepannya dapat menempatkan pegawai yang profesional," jelasnya. Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan, akan berkoordinasi lebih lanjut terkait keluhan yang disampaikan Camat Pulau Derawan itu dengan dinas terkait. Sebagai lembaga pelayanan publik, tentu harus maksimal bekerja sesuai tupoksi yang diberikan. “Saya serahkan dulu ke OPD terkait untuk penyelesaiannya, apakah itu benar atau tidak. Saya menunggu laporan dari mereka,” katanya, Rabu (24/3). Kepala Dinas PUPR Andi Marawangeng menyampaikan, bahwa keberadaan UPTD PU di Pulau Derawan ditempatkan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan. Namun kewenangan PUPR Berau sekarang berkurang, karena banyak yang sudah dialihkan ke jalan nasional. “Jadi kegiatan di lapangan sudah sangat minim. Tapi saya akan memanggil mereka, dan meminta klarifikasi, apakah yang disampaikan itu benar atau tidak. Karena kehadiran UPTD PUPR di sana untuk melayani masyarakat,” jelasnya. Terkait UPTD Pariwisata yang juga dikeluhkan, ditanggapi oleh Kepala Disbudpar, Masrani. Disampaikannya, memang organisasinya sudah terbentuk, namun kantor UPTD nya belum ada. Hal ini menjadi kendala, petugasnya dalam memaksimalkan tugas di lapangan. “Yang saat ini terisi, baru kepala UPTD dan kepala tata usahanya. Sementara fasilitas sarprasnya belum ada,” jelasnya. UPTD Pariwisata memiliki wilayah kerja tidak hanya di Kecamatan Pulau Derawan saja, melainkan juga sampai ke Pulau Maratua. Meskipun, belum memiliki kantor, petugasnya tetap melakukan monitoring di lapangan, meskipun saat ini masih berkantor di dinas induk. “Memang keluhan yang disampaikan itu benar. Kendalanya belum ada kantor UPTD dalam mengakomodir pelayanan, dan keluhan masyarakat terkait pariwisata,” jelasnya. Dijelaskan Masrani, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengkajian untuk pembangunan kantor UPTD Pariwisata. Apakah nanti dibangun di Pulau Derawan atau bahkan di Maratua. “Nah, ini yang masih kaji lagi. Karena wilayahnya Derawan dan Maratua, apakah nanti dibangun di Tanjung Batu, Pulau Ferawan, atau di Maratua. yang jelas, secepatnya ini akan dibangun,” pungkasnya.*/ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait