Sebanyak 39 Pegawai Kejari PPU Divaksin

Rabu 17-03-2021,20:23 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

PPU, nomorsatukaltim.com - Jatah penerima vaksin pada tahap kedua di Penajam Paser Utara (PPU) diterima para petugas pelayan publik. Pun para Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

Kepala Kejari PPU Chandra Eka Yustisia mengawali penerimaan vaksinasi di Aula RSUD Ratu Aji Putri Botung, Senin (16/3). “Kalau jumlah total ada 39 petugas yang menerima vaksin," ucapnya, Selasa, (16/3).

Sebenarnya, pegawai di Kejari PPU jumlahnya ada 52 orang. Selain tidak bisa menerima vaksin karena punya penyakit bawaan. Vaksinasi juga ditunda karena sebagian pernah terpapar COVID-19 alias penyintas.

"Jadi nanti setelah mereka 3 bulan terhitung sembuh dari COVID-19, baru bisa divaksin” sebutnya.

Para jaksa ini divaksin bersamaan dengan petugas pelayan publik lainnya. Seperti unsur TNI-Polri, Satpol-PP, pegawai Disdukcapil. Lalu juga untuk para lansia. Yang dijalankan di puskesmas masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, Chanda menilai vaksinasi ini menambahkan kenyamanan. Baik bagi lembaga kejaksaan, pun bagi masyarakat yang datang berkunjung. Setidaknya mendapatkan kenyamanan.

Ini bukan langkah satu-satunya yang diambil Kejari PPU untuk menangkal tersebarnya COVID-19. Secara internal berbagai program preventif rutin dilaksanakan. Penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam semua kegiatan. Hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Lalu, setiap Minggu kami juga selalu melakukan kegiatan senam. Ini untuk terus menjaga kebugaran. Tidak hanya dari virus corona saja," pungkasnya. (rsy/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait