Energi Panas Bumi Lebih Ramah Lingkungan

Selasa 16-03-2021,17:24 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, Nomorsatukaltim.com – Energi panas bumi merupakan aset nasional yang harus dioptimalkan. Tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Panas bumi memiliki potensi besar. Dianggap bersahabat dengan lingkungan hidup atau relatif tidak mengeluarkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Sangat merugi apabila bangsa ini tidak memanfaatkan sumber daya energi yang dimiliki ini dengan optimal,” ungkap Mantan Dirjen LPE/Migas/EBTKE dan Sekjen Kementerian ESDM, Luluk Sumiarso, dalam Forum Group Discussion (FGD) baru-baru ini. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnell Ibrahim mengatakan, hingga saat ini harga listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) masih jadi kendala. Dalam pengembangan EBT. Termasuk panas bumi. Namun, pemerintah tetap berkomitmen mendorong pengembangan EBT. Menuju kemandirian dan ketahanan energi nasional. Ada banyak upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah. Baik langsung maupun tidak langsung melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk perbaikan harga jual listrik EBT. Termasuk panas bumi. Dengan upaya menurunkan risiko eksplorasi dan eksploitasi oleh pemerintah. “Ini suatu langkah maju. Namun kemampuan pemerintah untuk pendanaan drilling eksplorasi ini perlu terus digali. Dengan melibatkan pendanaan teknologi hijau dan atau pendanaan multilateral bank,” ujar Herman. Terobosan untuk mengurangi risiko eksplorasi dan eksploitasi dan lainnya melalui pemanfaatan dana-dana energi bersih termasuk pendanaan perubahan iklim dinilai sangat optimal. Dibandingkan menggunakan penanaman modal dalam negeri atau dana APBN. Pembentukan Holding Geothermal diperluas menjadi BUMN khusus EBT merupakan langkah strategis nasional. Dalam rangka menuju kemandirian energi nasional. Tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai aset nasional tersandera oleh pihak keuangan swasta seperti 1996-1998. Menurut Herman, BUMN Holding Geothermal dimaksudkan untuk menyinergikan antara PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). “Apabila PT Geo Dipa Energi (GDE) yang sudah menjadi BUMN Geothermal lalu dijadikan sebagai Holding Geothermal, maka sangat patut dipertimbangkan oleh pemerintah (sebagai penengah). Dan kita tidak kehilangan momentum dalam transisi energi melalui optimalisasi BUMN holding yang saat ini sedang dilakukan oleh Meneg BUMN,” ujar Herman. Pembentukan BUMN EBT dan BUMN Holding dinyatakan merupakan amanat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). UUD 1945 Pasal 33 sudah menjadi pegangan filosofis atas penguasaan dan kontrol dari pemerintah terhadap sumber daya alam. Isu ini sangat krusial dengan banyaknya preseden pengajuan yudicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas rencana pemerintah di sektor yang melibatkan penguasaan negara atas bumi, air dan kekayaan alam. “Oleh karena itu, sudah terbentuk suatu konsepsi penguasaan negara yang meniscayakan adanya peranan aktif dari BUMN. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah,” katanya. (de/qn) Sumber: Potensi Besar, Pemanfaatan Panas Bumi Layak Dioptimalkan
Tags :
Kategori :

Terkait