Sudah Selesai?

Selasa 16-03-2021,10:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Persoalan PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) dengan karyawannya, disebut Bupati Berau Sri Juniarsih sudah ada kesepakatan untuk segera diselesaikan.

Sementara itu, Bupati juga mengaku sudah mengetahui, penolakan dilakukan PT SKJ terhadap rombongan anggota Komisi I DPRD Berau, saat inspeksi mendadak (sidak), Jumat (12/3) lalu. “Saya sudah tahu itu. Karena tadi pagi saya ada baca beritanya di koran,” ungkapnya, Senin (15/3). Menurutnya, apa yang terjadi antara PT SKJ dengan Komisi I DPRD Berau, diduganya karena kesalahpahaman, sehingga ditolak manajemen perusahaan. Meskipun hal itu seharusnya tidak elok dilakukan manajemen PT SKJ kepada wakil rakyat. Lanjut Sri, sebelum sidak Komisi I DPRD, manajemen PT SKJ sudah dipanggil datang ke kantornya. Dengan agenda yang sama, yakni menindaklanjuti keluhan karyawan yang disampaikan setelah Ia dilantik menjadi bupati Berau. “Mereka datang beberapa waktu lalu. Sebenarnya, antara pemerintah daerah dan SKJ sudah ada kesepakatan, bahwa karyawan yang dirumahkan itu akan dipekerjakan kembali. Beserta hak dan kewajibannya juga akan diberikan,” katanya. Wakil Bupati Berau Gamalis, juga membenarkan memang ada pertemuan dilakukan di kantor bupati Berau dengan dihadiri sejumlah manajemen PT SKJ. Di mana, membahas sejumlah usulan, yang poin utamanya karyawan yang sempat di rumahkan dapat dipekerjakan kembali. “Mereka menerima usulan dan masukan dari Bupati Berau saat itu, karyawan yang diistirahatkan karena kontraknya sudah selesai, itu bisa dikerjakan lagi,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Junaidi, menyayangkan aksi PT SKJ yang menolak sidak rombongan anggota Komisi I DPRD Berau, beberapa hari lalu. “Seharusnya perlakuan mereka (PT SKJ) tidak seperti itu, apalagi kan itu sidak. Tanpa pemberitahuan itu tidak masalah kalau menurut saya,” katanya. Diakuinya, sebelum sidak, pihaknya sempat dihubungi anggota Komisi I untuk ke SKJ bersama-sama. Hanya saja, dirinya tidak jadi ikut serta lantaran informasi yang disampaikan cukup dadakan, sementara pihaknya harus mempersiapkan dokumen pendukung yang harus diketahui kepala daerah. Terkait penolakan tersebut, menurut Junaidi, dirinya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Karena yang mengetahui alasan mengapa rombongan Komisi I ditolak adalah manajemen PT SKJ sendiri. “Memang apa yang dilakukan mereka itu sangat disayangkan. Tetapi, untuk lebih jelas mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke manajemen PT SKJ. Siapa tahu ada alasan tertentu mengapa mereka menolak kedatangan Komisi I kesana,” ujarnya. Ketika harian Disway Berau mencoba mengkonfirmasi perihal it, kepada salah satu manajemen PT SKJ, Saman, nomor yang bersangkutan tidak aktif sekira pukul 12.30 Wita dan 17.59 Wita. Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Berau, ditolak masuk ke area PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ), ketika inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (12/3) lalu. Penolakan oleh sekuriti perusahaan di pintu masuk. Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menganggap, apa yang dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan itu, telah menunjukkan kearogansian, serta tidak menghargai rombongannya. “Alasan perusahaan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ini menunjukkan sikap PT SKJ, sangat arogan kepada kami, dan itu mengecewakan,” tegasnya didampingi anggota Komisi I, Nurung, kemarin. Kedatangannya ke SKJ, bukan untuk kunjungan kerja semata, melainkan melakukan Sidak terkait banyaknya aduan yang disampaikan ke pihaknya. Ada beberapa persoalan yang terjadi di PT SKJ, di antaranya terkait status tenaga kerja, hingga pengusiran tenaga kerja dari mes perusahaan. Komisi I kata Feri, berhak melakukan sidak ke SKJ, karena persoalan keluhan tenaga kerja berkaitan dari komisinya. Sehingga tidak ada alasan bagi PT SKJ untuk menolak kedatangan pihaknya. “Yang perlu diketahui, di daerah manapun, tidak ada sidak harus melakukan pemberitahuan sebelumnya. Ada apa mereka menolak kami. Cara mereka menolak kami ini sangat tidak menghargai kami dari DPRD, yang merupakan lembaga negara,” tuturnya. Dirinya juga mengakui, sebelum sidak, pihaknya sempat memanggil manajemen PT SKJ ke DPRD beberapa waktu lalu untuk hearing. Namun, agenda itu tidak jadi dilakukan, lantaran pihak SKJ tidak satu pun yang datang. “Makanya kami lakukan sidak untuk menindaklanjuti itu. Tapi ketika di sana, kami ditolak masuk oleh sekuriti,” jelasnya. Kendati demikian, manajemen PT SKJ akan kembali dipanggil ulang secara resmi ke DPRD dalam waktu dekat. Jika masih mengabaikan panggilan, Komisi I akan kembali melakukan sidak dengan melibatkan instansi terkait. “Ini sekaligus peringatan. Jika mereka masih tidak mau datang, kami akan sidak lagi bersama komisi gabungan serta instansi terkait, baik itu DLHK, Pol PP, dan pihak lainnya. Akan kami periksa semua aktivitasnya di sana,” tegasnya. Namun untuk sementara ini, pihaknya masih akan menyusun badan musyawarah (Banmus). Tetapi dipastikannya, akan dilakukan secepatnya. “Nanti dilihat lagi, kalau bisa dilaksanakan bulan ini. Tapi kalau tidak, paling lambat Maret,” katanya. Sementara itu, anggota Komisi I lainnya Darlena mengaku sangat kecewa dengan cara manajemen PT SKJ menolak kedatangan rombongannya. Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat, agenda sidak adalah hal yang biasa dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke komisinya. Sidak kata dia, dilakukan untuk melihat, dan mendengar langsung keluhan tenaga kerja di PT SKJ. Hanya saja, dari pihak perusahaan menolak dengan alasan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Kalau minta diinfokan lebih awal, itu namanya kunjungan kerja. Penolakan seperti itu tidak elok caranya. Dibukakan portal pun tidak, perlakuan seperti ini sangat tidak baik,” terangnya. Kekecewaan yang sama juga disampaikan Sri Kumalasari, anggota komisi I lainnya yang ikut sidak ke SKJ. Menurutnya, perlakuan tersebut akan disampaikannya dalam rapat banmus di DPRD agar dapat diagendakan sidak bersama gabungan komisi. Apalagi, sebelumnya, panggilan resmi yang dilayangkan pihaknya ditolak tanpa alasan jelas. “Dari kejadian itu menunjukkan pihak perusahaan terlalu arogansi, kami tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini,” tegasnya. Sementara itu, salah seorang sekuriti yang berjaga di pintu masuk PT SKJ mengaku, hanya melaksanakan perintah dari manajemen perusahaan. Diakuinya, dirinya sudah menyampaikan kedatangan anggota Komisi I DPRD Berau untuk masuk ke PT SKJ kepada atasannya. Namun, dari perintah yang diterimanya, rombongan komisi I tidak boleh masuk ke areal PT SKJ lantaran tidak memiliki janji, atau surat pemberitahuan sebelumnya. “Kata atasan harus bersurat dulu. Kalau tidak ada, tidak boleh masuk. Kami di sini hanya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan. Jadi mohon maaf, tidak diizinkan masuk,” pungkasnya. */ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait