Belum Terima Putusan

Senin 15-03-2021,11:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Formasi guru agama tidak masuk dalam penerimaan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021, menjadi perdepatan. Tak terkecuali di Kabupaten Berau.

Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Berau, Muhammad Said mengaku, belum menerima secara pasti keputusan terkait guru agama tidak masuk dalam P3K tahun ini. “Tapi sampai sekarang belum ada informasi pelaksanaan maupun kuotanya. Tapi akan kami validasi kembali. Untuk tahun 2019, formasi guru agama sebanyak 36 posisi,” jelasnya kepada Disway Berau, Minggu (14/3). Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Semuanya dialihkan menjadi P3K. Untuk Kabupaten Berau, pihaknya mengusulkan jalur P3K khusus tenaga kependidikan sebanyak 1.136 orang per 31 Desember 2020, dari total tenaga honorer sekira 4.000 orang. Kendati demikian, Said mengaku, tidak mengetahui jumlah formasi yang akan diterima. Daerah hanya mengikuti keputusan pemerintah pusat. Untuk guru agama akan divalidasi kembali. “Penerimaan P3K masih jalur tenaga kependidikan saja, karena Kemendikbud yang membuka,” ungkapnya. Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Suprapto menyampaikan, guru agama masih sangat diperlukan di Kabupaten Berau. Meski beberapa sudah tertutupi dengan pegawai kontrak pemerintah dan guru honor sekolah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Berau (Disdik) Berau tahun 2020, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) diperlukan sebanyak 204 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status PNS sebanyak 124 posisi dan 60 guru honorer. Sementara, untuk guru agama di luar PAI dibutuhkan sebanyak 77 guru, namun hanya terdapat 18 guru PNS. Kekurangan 59 guru diisi oleh pegawai kontrak pemerintah sebanyak 19 orang. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibutuhkan sebanyak 66 guru PAI dengan status PNS sebanyak 37 orang dan kekurangan 29 guru ditutupi pegawai kontrak pemerintah sebanyak 21 orang dan 6 honor sekolah. “Total kekurangan sebanyak 2 guru,” terangnya. Untuk guru di luar PAI diperlukan sebanyak 66 orang. Namun hanya 4 guru berstatus PNS, dengan kekurangan 62 orang. Mampu ditutupi dengan pegawai kontrak pemerintah sebanyak 10 orang dan 19 honor sekolah. Masih memerlukan 33 tenaga pengajar. “Jika dilihat berdasarkan statusnya, memang masih kurang, tapi sudah tertutupi honorer. Sejauh ini, honorer masih berkesempatan mengikuti jalur P3K. Seperti Kecamatan Kelay dan Segah, masih membutuhkan guru agama,” tegasnya. Selama ini, kekurangan guru agama ditutupi dengan menugaskan guru bidang mata pelajaran lainnya. “Misalkan dibutuhkan guru Agama Katolik, namun ada guru yang beragama itu, maka dia dibolehkan mengajar dan mengisi kekosongan,” jelasnya. “Kami mengusahakan seperti itu, sebisa mungkin untuk menutupi kekurangan. Kami berharap ada formasi yang jelas untuk guru agama,” tandasnya. *RAP/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait