Penyaluran Pupuk Subsidi Diperketat

Sabtu 06-03-2021,09:58 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau memperketat monitoring penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Berau.

Kasi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Distanak Berau, Bambang Sujatmiko menyampaikan, pengawasan distribusi pupuk subsidi di 21 kios yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Batu Putih, Biatan, Bidukbiduk, Sambaliung, Segah, Kelay, Tabalar, Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua dan Tanjung Redeb. Pemantauan secara intens merupakan instruksi dari Kementerian Pertanian (Kementan), lantaran pupuk subsidi dianggap belum berjalan maksimal. Sehingga, pemilik kios wajib melaporkan kuota setiap triwulan. “Kemarin memang pupuk subsidi dievaluasi, masih dianggap kurang berfungsi untuk peningkatan produksi. Begitu juga penyalurannya,” jelasnya kepada Disway Berau, Jumat (5/3). Selain itu, pengawasan bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan maksimal. Panjannya alur distribusi pupuk subsidi, dikhawatirkan kuota berkurang saat tiba di kios penukaran. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi jika tidak melaporkan data realisasi. Dengan meminta distributor menghentikan kerja sama penyaluran pupuk subsidi ke kios penukaran. “Kendati kios penukaran terbilang sedikit dan perlu ditambah. Namun, itu harus dilakukan. Agar penyaluran bisa maksimal,” ucapnya. Saat ini, penukaran pupuk subsidi harus mengisi formulir dengan menggunakan KTP-el lantaran implementasi Kartu Tani di Kabupaten Berau belum bisa terlaksana. Meski, penggunaan KTP bisa disalahgunakan petani yang tidak termasuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Sebab, syarat penggunaan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam RDKK. Yang kini, 10.100 petani yang terdaftar di tahun 2021. Meningkat dibandingkan tahun 2020 sekira 6.000 petani. “Kami berharap, jika ada petani yang menukarkan tapi tidak terdaftar di RDKK, untuk dialihkan kepada petani yang berhak terlebih dahulu,” tandasnya. *RAP/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait