DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyerahan Hasil Reses

Sabtu 06-03-2021,00:15 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, Nomorsatukaltim.com - Usai reses, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai timur (Kutim) menggelar masa sidang II tahun pada 2020/2021. Penyerahan hasil reses tersebut dilangsungkan dalam rapat sidang paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan didampingi dan Sekertaris DPRD Kutim, Jumat (05/03/21) pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri beberapa Anggota Dewan dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan masing-masing. Agenda rapat paripurna ke-5 ini berlangsung tertutup. Usai rapat Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan memberikan tanggapan terkait rapat tertutup tersebut. “Ya, baru saja tadi kita lakukan penyerahan hasil reses yang kemudian diparipurnakan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah. Insya Allah nanti tanggal 7 (Maret), Pak sekwan akan menyampaikannya kepada pemerintah,” terang Arfan. Dia menjelaskan bahwa masyarakat di masing-masing dapil memiliki keluhan yang berbeda-beda. Mulai dari masalah infrastruktur jalan, penerangan jalan, pelayanan air bersih, masalah pertanian, sampah dan banyak lagi. Hal itu akan disampaikan kepada pemerintah sembari menyesuaikan dengan hasil Musrenbang Pemerintah. “Sesuai dengan tatib DPRD, bahwa anggota dewan wajib turun reses ke dapilnya masing-masing, menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Untuk kemudian dilaporkan hasil reses tersebut ke pemerintah daerah,” ungkapnya. “Pelaksanaan reses itu bukan hanya juga mendengarkan aspirasi, anggota DPRD wajib menyampaikan apa yang telah dicapai pemerintah dan yang akan dilakukan. Kemudian wajib memberikan pendidikan politik agar masyarakat bisa paham dengan politik,” lanjut Arfan dengan tegas. Dia mengaku masih banyak aspirasi usulan-usulan masyarakat sebelumnya yang sampai sekarang belum terealisasi dan kembali menjadi permasalahan yang disampaikan oleh warga. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk memenuhi semua yang dikeluhkan masyarakat. Ya, kita tinggal tunggu aja hasil musrenbang nanti dan kita akan samakan persepsinya,” tutup Arfan. (adv/sam) 
Tags :
Kategori :

Terkait