Laka Tunggal 2 Pemuda, Polresta Samarinda: Dalam Pengaruh Miras
Kamis 04-03-2021,19:59 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kecelakaan (laka) tunggal yang melibatkan dua pemuda yang saling berboncengan, Kamis (4/3/2021) dini hari dibenarkan Polresta Samarinda.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Ipda Henny Merdikawati mengatakan, setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah melakukan olah TKP," kata Henny saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kamis (4/3/2021)
Baca juga: Usai Tenggak Miras, 2 Pemuda di Samarinda Hantam Tiang Reklame
Untuk saksi ada dua orang yang dimintai keterangan. Yakni rekan korban yang dibonceng dan warga sekitar.
"Saksi ada dua, teman korban sama warga sekitar. Iya temannya ini juga masih dalam kondisi mabuk saat kami mintai keterangan," ungkapnya.
Untuk penyebab kecelakaan, pengendara atau korban kehilangan kendali. Serta masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
"Pengendara sama yang dibonceng ini dalam keadaan terpengaruh miras, kemudian hilang kendali dan kecelakaan tak terhindar," jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga korban.
"Untuk barang bukti sepeda motor sudah kami amankan," pungkasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang korban tewas yakni W (24). Sementara rekannya, E (24) saat itu masih sadar dan mengalami luka di wajah. Dari pengakuan E, saat itu dirinya bersama dengan W (korban) hendak menuju asrama korban, dari indekosnya di Jalan Merdeka 1 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang. (bdp/zul)
Tags :
Kategori :