Banjir, Pekerjaan Rumah Terberat Andi Harun-Rusmadi
Selasa 02-03-2021,09:25 WIB
Oleh: Disway Kaltim Group
OLEH: AULIA FURQON*
Banjir di Kota Samarinda bukan hal baru. Bahkan terjadi hampir setiap tahun. Faktor utama yang mengundang bencana ini adalah daerah resapan yang semakin sempit, kondisi drainase yang tidak jelas serta dipenuhi sampah, curah hujan tinggi, dan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Tugas berat yang harus dipikul oleh wali kota dan wakil wali kota yang baru yaitu mengatasi Samarinda dari banjir. Terlebih dengan salah satu janji politiknya untuk mengatasi banjir.
Secara nalar, kita sungguh sangat menyayangkan daerah yang dulunya memiliki banyak rawa-rawa, dikelilingi sungai dan mempunyai banyak pohon, kini setiap hujan turun beberapa titik di daerahnya langsung tenggelam karena banjir.
Fenomena pemanasan global, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan menuntut wali kota baru melakukan langkah nyata terhadap perubahan tata kelola air berkelanjutan. Kota Samarinda menghadapi tantangan percepatan konservasi tata guna lahan dan air tanah, erosi, sedimentasi, sistem saluran air yang buruk serta penyusutan sungai dan Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW)
Wilayah-wilayah yang tadinya menjadi tangkapan air hujan kini hanya tinggal cerita. Kecilnya ruang terbuka hijau di Samarinda--tidak sampai 1 persen. Hanya 00,9 persen atau sekitar 650 hektar--dan kawasan tangkapan air yang hancur menyebabkan bencana banjir datang. Banyak juga penampakan perbukitan di pinggiran Samarinda yang dihancurkan untuk aktivitas tambang. Seperti Gunung Kapur, Gunung Rotan, serta Gunung Lampu di Makroman.
Pandemi COVID-19 sudah cukup membuat masyarakat Samarinda gelisah. Ditambah lagi banjir yang terus menghantui ketika musim hujan datang. Banjir melanda pemukiman penduduk maupun jalan raya. Aktivitas perekonomian jelas terganggu. Akses menuju bandara pun terputus. Kerugian material pasti tidak sedikit. Aktivitas pegawai/pekerja jelas terkendala. Termasuk aktivitas pelajar dan mahasiswa tidak akan bisa berjalan sebagaimana yang seharusnya.
Perlu diingat, penanganan parsial tidak akan dapat mengatasi banjir di Samarinda. Karena air tak pernah mengenal batas wilayah.
Wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang baru dituntut tegas jika ingin merealisasikan janji politiknya dalam mengatasi banjir. Mereka mesti membuat kebijakan yang ketat. Di mana para investor harus memenuhi persyaratan dan ketentuan. Guna menjaga ketersediaan lahan hutan di Samarinda. Sehingga dapat meminimalisasi pembukaan lahan secara ilegal.
Andi Harun dan Rusmadi selaku kepala daerah dan wakil daerah memiliki tanggung jawab untuk lebih selektif dalam mengevaluasi izin alih fungsi lahan yang dikeluarkan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Samarinda mesti mendesak pemerintah provinsi untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti menjadi faktor pemicu terjadinya banjir di Samarinda.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam rangka melakukan koordinasi, pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana alam.
Jangan tunggu masyarakat Samarinda terendam banjir baru mulai bereaksi. Bergeraklah wali kota baru Samarinda mulai hari pertama Anda dilantik. KAMMI Samarinda bersama masyarakat pun akan mengawal janji politik dan kinerja wali kota dan wakil wali kota Samarinda sampai akhir periodesasi.
Banjir yang rutin di Samarinda sangat memerlukan kehadiran negara dalam pengambilan langkah-langkah mitigasi bencana yang menyangkut keselamatan masyarakat setempat.
Maka dari itu, kami mengajak dan mengharapkan wali kota serta wakil wali kota Samarinda untuk mengatasi banjir di Kota Tepian dengan sebaik-baiknya. (*Kader KAMMI Samarinda)
Tags :
Kategori :