PPKM Mikro di PPU Tetap Jalan

Senin 01-03-2021,16:34 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Tak ada urusan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tetap berjalan. Meski beberapa aturan selama pandemi juga direvisi.

"Untuk PPKM berbasis mikro tetap jalan. Karena tidak terkait pembatasan usaha ekonomi masyarakat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU Sodikin, Rabu (24/2/2021). Sebelumnya, 15 Februari 2021 lalu terbit surat edaran nomor 100/Tu-Pim/57/Pem. Tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Edaran Bupati ini berlaku untuk 14 hari pada 15 Februari sampai 1 Maret mendatang. Menindaklanjuti itu, tiap kelurahan dan desa dirikan posko siaga COVID-19. Bahkan hingga ke tingkat RT atau komplek masyarakat. Selain untuk mengawasi penerapan prokes, di posko itu tim akan fokus pada kegiatan sosial. Membantu penanganan jika ada masyarakat yang terpapar. Lalu pengawasan terkait penerapan jam malam. Waktu kegiatan masyarakat hanya boleh hingga pukul 21.00 WITA. Kemudian pengawasan terkait adanya gelaran acara hajatan yang digelar warga. Serta membantu aparatur setempat dalam menyediakan ruang isolasi mandiri untuk warga. "Fokus pada pelaksanaan prokes COVID-19 tetap berjalan," jelasnya. Edaran ini akan berlaku hingga akhir Februari. Setelahnya akan ada evaluasi. Untuk perpanjangan jika penerapan dirasa masih perlu. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait