Lahan Bandara Ujoh Bilang Mulai Pengukuran Tahap Kedua

Senin 01-03-2021,13:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Mahulu, nomorsatukaltim.com –  Progres pengadaan lahan pembangunan Bandara Ujoh Bilang, Mahulu masuk tahap kedua. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Barat dan Dinas Perhubungan Mahulu lakukan pengukuran tanah bersama.

Luasan lahan untuk pembangunan Bandara totalnya 250,5 hektare. Pada tahap pertama, tahun lalu, sudah 90 hektare dibebaskan. Dengan ganti rugi kepada pemilik tanah.  Pada tahap kedua lahan seluas 160,5 hektare sedang dilakukan pengukuran. “Sudah dilakukan pengukuran tahap II ini pada pekan lalu. Hasilnya masih diolah bersama data Dinas Perhubungan Mahulu,” jelas salah satu anggota Tim Sekretariat BPN Kubar, Eri Priadi, Jumat (26/2/2021) lalu. Hasil pengukuran lahan seluas 160,5 hektare itu akan diumumkan kepada masyarakat bulan ini. Yakni melalui peta bidang yang sudah diukur. Sesuai tanda batas dan inventarisasi seluruh tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut. “Semua sudah clear. Akan diumumkan, diberi waktu sanggahan selama 14 hari. Jika (pemilik lahan) ada yang keberatan bisa memberikan keberatan,” beber Eri. Perencanaan pembangunan Bandara Ujoh Bilang sudah dimulai sejak 2016 oleh Pemkab Mahulu. 21 tahapan harus diilalui. Masih tersisa dua tahapan yang belum selesai. Pembangunannya memang menjadi program prioritas Dishub. Dalam waktu dekat, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Begitu kata Kepala Dishub Mahulu, Toni Imang. Ia optimistis.  Pembebasan lahan tahap kedua pembangunan bandara bisa selesai tahun ini. “Mari kita doakan agar bisa selesai pembebasan lahan tahap dua ini secepatnya dan tidak ada rintangan,” harapnya kala itu. Selain itu dishub juga akan berkoordinasi dengan Pemkab dan pemprov kaltim. Termasuk juga pemerintah pusat. Khusus pemprov, yang dibutuhkan adalah anggaran. “Agar Pemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan untuk membangun sisi darat atau akses menuju bandar udara,” urainya. Sedangkan kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian perhubunan, pemkab butuh kewenangan dari sisi udara.  Agar secepatnya mengeluarkan penetapan lokasi pembangunan Banda Udara Ujoh Bilang. “Itu nanti jadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI,” selorohnya.   Bandara Ujoh Bilang diyakininya akan membawa dampak besar bagi Mahulu. “Menumbuhkan investasi di derah perbatasan ini. Sangat penting untuk kebutuhan mendesak masyarakat, mengevakuasi orang sakit dan lainnya. Intinya, bandara sangat dibutuhkan selain akses darat,” tutup Toni. (imy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait