Duh, DPA Belum Kelar Gimana Duit APBD Bisa Berjalan

Kamis 25-02-2021,00:04 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – APBD Kutai Timur (Kutim) tahun ini belum bisa berjalan. Karena Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tiap instansi masih belum selesai. Untuk itu Pemkab Kutim terus mengejar penyelesaian dokumen tersebut.

Diketahui, APBD yang berjalan lamban karena penerapan sistem baru. Sehingga proses penganggaran pada masing-masing instansi berubah. Lantaran belum dipahami dengan baik, maka terjadi beberapa kendala teknis. Sehingga APBD pun tak bisa cepat dijalankan. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mengharuskan ada daftar perencanaan yang jelas pada item penggunaan anggaran. Namun karena masih baru beberapa administrasi perencanaan masih belum sinkron. Alhasil, DPA yang jadi acuan instansi menjalankan program tak bisa keluar. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengakui hal tersebut. Karena masih tidak cocok maka untuk penerapan APBD masih memakai sistem yang lama dahulu. Alhasil proses penyelesaian DPA harus dilakukan asistensi terlebih dahulu. “Kemarin ada perubahan. Karena masih ada sistem yang belum nyambung. Jadi pakai sistem lama dahulu,” ucap Irawan. Padahal jika SIPD bisa dijalankan dengan mulus, proses DPA juga lebih cepat kelar. Sebab rencana kerja tiap instansi tak perlu memakai asistensi lagi. Tiap program di masing-masing instansi diperkirakan pada Februari ini sudah berjalan. “Jadi proses pengadministrasian tidak cocok. Karena itu ada sedikit keterlambatan,” imbuhnya. Kendati demikian, ia memastikan proses itu kini hampir seperti. Bahkan DPA untuk pembayaran gaji pegawai beserta insentifnya sudah selesai. Sehingga sudah bisa segera dicairkan dalam waktu dekat ini. “Jadi untuk gaji sudah semua selesai. Tinggal untuk kegiatan fisik saja lagi,” sebutnya. Dirinya juga menolak jika keterlambatan ini karena terjadi pemangkasan anggaran lagi. Terutama untuk pembiayaan penanganan COVID-19 yang tak kunjung selesai. Sebab Pemkab Kutim sudah memposisikan anggaran khusus untuk itu. Ditambah lagi insentif untuk tenaga kesehatan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Tidak ada lagi pemotongan untuk COVID-19. Semuanya sudah disiapkan tahun ini,” ungkapnya. Saat ini sudah sekitar 5 instansi yang proses DPA-nya selesai. Selanjutnya akan menyusul instansi lainnya. Ditargetkan, awal Maret mendatang semuanya sudah bisa berjalan normal. Sedangkan pemakaian SIPD secara penuh diupayakan pada APBD Perubahan mendatang bisa terlaksana. “Jadi tak ada masalah lagi. Tinggal menunggu prosesnya yang saat ini masih berjalan,” tandasnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait