Kecelakaan Tak Wajar, Ada Luka Tikam di Bahu
Selasa 23-02-2021,21:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan S Parman (eks Ruhui Rahayu), Sidodadi, Samarinda Ulu, Selasa (23/2/2021) dini hari lalu menyisakan tanda tanya. Andika (21) yang menjadi korban lakalantas itu meninggal dengan sejumlah kejanggalan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Ipda Henny Merdikawati menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya, Nasrum (25) pulang dari perayaan ulang tahun di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan mengendarai motor jenis Kawasaki Ninja 250 Fi nomor polisi KT 2626 OY warna merah.
Sebelum kecelakaan, Andika dan Nasrum berkendara dari arah Jalan Dr Sutomo menuju Jalan S Parman. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya sebelum jembatan penyeberangan orang (JPO) Mal Lembuswana, korban yang dibonceng terjatuh dan Nasrum baru menyadarinya kurang lebih 30 meter dari posisi jatuhnya korban.
"Saat itu motor mereka oleng ke kanan, sehingga Andika yang jadi penumpang terjatuh dan Nasrum baru sadar kemudian berhenti, meminta pertolongan. Andika langsung dilarikan ke RSUD AW Sjahranie untuk diberikan perawatan," ucapnya.
Dari keterangan Nasrum, diketahui mereka baru pulang setelah menghadiri ulang tahun temannya di THM.
"Bilangnya habis pesta ulang tahun dan mereka minum minuman beralkohol. Sepertinya mabuk dan mereka mau pergi ke rumah temannya," ungkapnya.
Andika sendiri diketahui mengalami luka lecet di wajah dan leher kanan. Saat korban dibawa ke rumah sakit masih dalam keadaan bernyawa. Tetapi saat diberikan pertolongan, beberapa jam kemudian meninggal dunia.
"Ditemukan luka bekas tusukan di bahu kiri, tapi kami tidak bisa komentar terkait itu penyebabnya apa. Kami hanya menangani kecelakaan lalu lintasnya saja," sebut Kanit Laka Ipda Henny Merdikawati
Terkait adanya indikasi tindak pidana, Inafis Polresta Samarinda pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, bagaimana Andika mengalami kecelakaan tersebut. Olah TKP dilakukan guna melihat adanya keganjilan luka yang dialami Andika, yaitu seperti luka bekas tikaman di bagian bahu sebelah kiri. (bdp/zul)
Tags :
Kategori :