Imbau Perusahaan Jalankan Budaya K3

Rabu 17-02-2021,10:40 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Rangkaian memperingati bulan K3, BPJAMSOSTEK Berau menggelar acara webinar K3 dengan tema pekerja sehat, kuat, unggul dan berbudaya K3 disemua sektor usaha dalam masa pandemi covid-19, selasa (16/2).

Dalam webinar ini turut hadir Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Wilayah Kabupaten Berau, Sab’an, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Bunyamin Najmi, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Berau, Mursitah, serta tidak kurang dari 50 perusahaan undangan berskala menengah dan besar yang terdaftar di Kabupaten Berau. Acara webinar dibuka langsung oleh Bunyamin Najmi, dalam pembukaannya dipaparkan jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta pembayaran manfaat klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Berau selama periode tahun 2020. “Terdapat total 131 kasus laporan kecelakaan kerja yang masuk ke BPJAMSOSTEK Berau, sedangkan nominal manfaat yang telah kita bayarkan sekitar Rp. 2,9 Milyar untuk program JKK ini” ungkap bunyamin. Kegiatan webinar K3 ini merupakan salah satu upaya promotif dan preventif yang dilakukan BPJAMSOSTEK Berau guna meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan, lanjut Bunyamin. Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Wilayah Kabupaten Berau, Sab’an selaku pemateri dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan K3 di perusahaan harus sudah  menjadi budaya, karena budaya K3 ini merupakan salah satu faktor utama dan hak dasar perlindungan tenaga kerja. “Penerapan K3 ini boleh saja pada awalnya takut diberi sanksi karna diawasi, tapi kita juga harus tingkatkan ber K3 ini karna sadar ada kepentingan keselamatan pribadi dan juga perusahaan, setelah itu barulah kita jadikan K3 ini sebagai budaya. Dimana kita akan merasa tidak nyaman saat tidak menjalankan K3 ketika berada di proyek atau tempat kerja, disitulah kita bisa katakan sudah berbudaya” ucap Sab’an. Sab’an juga menambahkan tahun 2020 ini seharusnya Indonesia dicanangkan sudah berbudaya K3, akan tetapi adanya pandemi covid-19 ini mengubah semua sistem dan tatanan dan pola kerja kita. “masa pandemi covid-19 ini, seharusnya menjadi momen untuk menyadari tentang pentingnya penerapan budaya K3 baik pekerja dan pengusaha karena dampaknya sangat luas tidak hanya kepada perusahaan akan tetapi juga berdampak pada pekerja nantinya” tutur Sab’an. Dalam webinar tersebut disampaikan juga materi mengenai klaim pada masa pandemi covid-19. Dalam paparan tersebut dijelaskan saat ini klaim bisa dilakukan melalui layanan tanpa kontak fisik (lapak asik) baik itu online dan juga onsite. Dengan klaim lapak asik online, peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus keluar dari rumah. Peserta cukup mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi dan menyiapkan dokumen pendukung klaim seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat Pengalaman Kerja (Paklaring), Buku Rekening Bank yang masih aktif, juga mengisi data diri pada saat registrasi pengajuan klaim. Kemudian, peserta cukup menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK yang akan mengkonfirmasi dokumen pengajuan klaim dari peserta. Sementara untuk lapak asik onsite, prosenya tetap secara digital akan tetapi dalam proses konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor BPJAMSOSTEK yang dituju. “Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara lapak asik online dan onsite. Layanan lapak asik ini bertujuan untuk memastikan layanan pengajuan dapat dilaksanakan di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK, tidak lain semuanya untuk mempermudah dan mempercepat proses klaim serta menekan laju penyebaran virus covid-19” tutup Bunyamin. (ADV)
Tags :
Kategori :

Terkait