Dua OPD Akan Dipisah, Pemkab Tunggu Respon Pemprov Kaltim

Minggu 14-02-2021,22:34 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU akan dipisah. Yaitu Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora). Lalu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan KUKM.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab PPU, Surodal menuturkan rencana itu dimulai tahun ini. Prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Di Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). "Saat ini kita sedang evaluasi dari masing-masing dinas tersebut. Ada sekitar 8 indikator yang menjadi panduan," ucapnya. Di antaranya kekuatan total APBD, besaran penduduk, luas wilayah dan lainnya. Kemudian mengkaji secara substansi teknis masing-masing tugas pokok dan fungsi dari OPD itu. Dari laporan secara umum yang sudah ada, akan ada empat dinas baru. Masing-masing ialah Dinas Perindustrian, lalu Dinas Perdagangan dan KUKM. Lalu ada Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Sementara beberapa ada yang turun kelas. "Nanti Disdik bisa jadi kelas B, (Dinas) pemuda olahraga itu kelas A. Tapi itu prosesnya masih panjang," sebutnya. Perkiraan itu baru sampai tataran di tingkat kabupaten. Nantinya dievaluasi lagi oleh Pemerintah Provinsi. Di sana yang menentukan. Apakah OPD ini layak dipisah atau tidak. "Disperindagkop sekarang kelas A. Nanti keduanya menjadi kelas B," imbuh Surodal. Untuk jangka waktu, ia masih belum tahu. Karena ini memang baru permulaan. Lagipula, Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukumnya juga mesti terbit. "Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kajian akademisnya. Untuk sebagai dasar evaluasi di provinsi," pungkasnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait